TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2018/ NO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupatyen Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Tata Cara Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel di lingkungan
Pemerintah Kanbupaten Kolaka Utara, dipandang
perlu mengatur kode etik pejabat administrasi,
pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pengelola
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembara Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Peyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diu bah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3655);
13. Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata kerja Sekretaris
Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG / JASA,
BAB III KODE ETIK,
BAB IV KOMITE ETIK,
BAB V PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN,
BAB VI SEKRETARIAT KOMITE ETIK,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum atas investasi permanen pemerintah kabupaten lumajang yang telah
disertakan pada PT. Bank Jatim maka dibutuhkan landasan hukum terkait investasi tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tahun Anggaran 2013, dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Rp10.161.731.926,29 (sepuluh milyar seratus enam puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh enam koma dua puluh sembilan rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
5 Halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMETAAN MUTU SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM AKREDITASI MANDIRI DI KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran Pada Sadan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau. untuk terlaksananya penggunan sisa lebih
perhitungan anggaran yang akuntabel perlu menetapkan
pedoman penggunaannya pada Sadan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 5 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SISA LEBIH PERHITUNGAN ANG.GARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB III
PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-2019 yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan dalam jangka waktu satu tahun, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019.
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tegal Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal 2011-2031. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-2019. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah serta Tata Cara PerubahanRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Mengatur Rencana Pembangunan Tahunan Daerah berupa dokumen perencanaan yang merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu TA 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2018 umtuk persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf u Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
4 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 17, BN.2018/NO.506, PERMENPAN.GO.ID; 56 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat