Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD TAHUN 2019 NOMOR 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMPLEMENTASI DAN KEWAJIBAN PELAPORAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN BAGI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Implementasi dan Kewajiban Pelaporan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Batu;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN JENIS PELAYANAN DASAR; PELAKSANA PELAYANAN KESEHATAN DASAR; MUTU PELAYANAN KESEHATAN DASAR; MEKANISME PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
TIDAK ADA
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pencatatan dan pelaporan SPM Kesehatan diatur dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inisiasi Menyusu dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Air Susu Ibu Eksklusif serta untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelaksanaan inisiasi menyusu dini maka perlu diatur mengenai Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 36 Tahun 2009; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 36 Tahun 2014; - PP No. 33 Tahun 2012; - Permenkes No. 15 Tahun 2013; - Permenkes No. 39 Tahun 2013; - Permenkes No. 15 Tahun 2014; - Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara IMD dan Pemberian ASI Eksklusif, ruang lakstasi, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan program ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
9 halaman ( terdiri dari 17 Pasal).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan suatu kondisi wilayah yang
bersih, nyaman, aman dan sehat dipandang perlu membentuk
dan menyelenggarakan Kota Sehat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat
perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan
perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah, terkoordinasi,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34
Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok
Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Depok Tahun 2016-2021, dan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Tahun 2016-2021 serta Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, perlu
membentuk Pedoman Penyelenggaraan Kota Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kota Sehat;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 23 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, sasaran dan tatanan, penyelenggaraan kota sehat, pengawasan, pembinaan dan penanggung jawab program kota sehat, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, ketentuaa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
mengatur mengenai penyelenggaran kota sehat
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inklusi Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak penyandang disabilitas yang menyatakan setiap penyandang disabilitas memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan, serta untuk memberikan hak kepada penyandang disabilitas pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama Kota Sawahlunto
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang_Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PELAYANAN KESEHATAN, FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN, SUMBER DAYA MANUSIA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN, AKSESIBILTAS, PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS, REHABILITASI MEDIK, RUJUKAN, PELATIHAN, PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2021/ No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa guna melindungi warga dari kemungkinan terjadinya
risiko sosial yang tidak dapat diperkirakan khususnya bagi
pasien dari keluarga tidak mampu yang apabila ditunda
penanganannya akan menimbulkan risiko sosial yang lebih
besar, perlu memberikan bantuan berupa uang kepada
penunggu pasien;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pemberian
bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur
pedoman pemberian bantuan bagi penunggu pasien di Kota
Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);9.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
13.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan WaliKotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor157);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
18.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2012 Nomor 2.A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 38.A).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi sasaran penerima dan besaran bantuan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Sosial bagi Penunggu Pasien di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, fleksibilitas, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, metode pemilihan penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengawasan, pengaduan, sanksi dan pelayanan hukum, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
79 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 1457 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN UNTUK PENDUDUK KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Cimahi Tahun 2019 No. 488
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Dan Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Posbindu di Kota
Samarinda, maka dipandang perlu dibentuk Peraturan
Walikota tentang Program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit
Tidak Menular Posbindu Kota Samarinda.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Dan Raga
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERMENKES No. 48 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2017.
Pos Pelayanan Terpadu Sehat Jiwa Raga yang selanjutnya disingkat
POSBINDU SEJIRA adalah suatu tindakan yang sistematis dan
terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh
komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan
berperilaku hidup sehat untuk- meningkatkan kualitas hidup dan
menekan angka penyakit tidak menular di Kota Samarinda. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat untuk datang memeriksakan diri ke posbindu
terdekat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan POSBINDU SEJIRA dilakukan melalui :
a. Skrening kesehatan di tempat kerja;
b. peningkatan perilaku hidup sehat;
c. penyediaan posbindu kit ;
d. peningkatan pencegahan dan deteksi dini Faktor Resiko penyakit tidak
menular;
e. peningkatan kualitas lingkungan tempat kerja; dan
f. peningkatan edukasi pola hidup sehat. Para Forum POSBINDU SEJIRA berkewajiban untuk :
a. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini
di wilayah kerjanya paling sedikit 3 (Tiga) bulan sekali
b. Melaporkan hasil pelaksanaan POSBINDU SEJIRA kepada Dinas Kesehatan
Kota Samarinda selaku Sekretaris paling sedikit 6 (Enam) bulan sekali
atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2019
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cimahi No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Luar Tanggungan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Luar Tanggungan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat