Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2019

Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, fleksibilitas, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan barang/jasa, persiapan pengadaan barang/jasa, metode pemilihan penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pengawasan, pengaduan, sanksi dan pelayanan hukum, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2019 tentang Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
18 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2019
Tanggal Berlaku
18 Desember 2019
Sumber
BD.2019/ No.39
Subjek
KESEHATAN - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan