Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2011, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan oleh Bupati; b. Bahwa untuk kelancaran, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan yang menyelenggarakan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2014
Perbup Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Perbup Kab. Bekasi No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul No.9 Tahun 2012 ttg Juklak Perda Kab.Gunungkidul No.6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013;
bahwa agar pemungutan retribusi dapat lebih baik,
efektif, dan efisien perlu mengubah ketiga kalinya
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun
2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No.9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Gunungkidul No.6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, PP No 65 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 19 Tahun 2008, Permendagri No 24 Tahun 2006, Permendagri No 20 Tahun 2008, Permendagri No 4 Tahun 2010, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 5 Tahun 2008, Perda No 13 Tahun 2009, PerBup No 31 Tahun 2009
pendelegasian sebagian wewenang Bupati kepada Camat meliputi pelayanan bidang perizinan dan pelayanan bidang non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2014/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan efisiensi, produktivitas, kedisiplinan, kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, maka telah dilaksanakan uji coba pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, rnaka uji coba sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN DARURAT BENCANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan
mempercepat norrnalisasi situasi yang terganggu sebagai
akibat bencana yang disebabkan oleh alam dan atau
manusia perlu memberikan bantuan darurat bencana bagi
masyarakat korban bencana dan yang terkena dampak,
maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana perlu diadakan perubahan; bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pemberian bantuan maka perlu disusun Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, perlu mernbentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, perlu
mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 3460);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3484) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 69, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3485);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
18. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 12);
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
PEDOMAN PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI KARTU PEGAWAI NEGERI SIPIL ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk mempermudah pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil dengan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik sesuai ketentuan PasaJ 8 huruf f dan Pasal 14 Ayat (3) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembayaran Gaji Pegawai Sipil Melalui Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan bupati tentang pedoman pembayaran gaji pegawai negeri sipil melalui kartu pegawai negeri sipil elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2011 tentang Rencana Pambangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-
2016 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan
Gerakan Membangun Bombana dengan Ridha Allah
(GEMBIRA) Desa di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339).
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844).
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6).
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4
Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 4).
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2011 tentang Rencana Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-
2016.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012 tentang Keuangan Desa.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 09 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2014.
18.Peraturan Bupati Bombana Nomor 39 Tahun 2013
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PELAKSANAAN
BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN
BAB V
SASARAN
BAB VI
SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN
BAB VII
PENGELOLAAN
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat