Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomr 6 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Perpres Nomot 78 Tahun 2019, Permendagri Nomr 114 Tahun 2014, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018, Perbup Semarang Nomor 80 Tahun 2019 dan Perbup Semarang Nomr 81 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jumlah desa, penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan dana desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 87 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuningan No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019;
ADD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
Segala biaya sebagai akibat ditetapkan Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 serta ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri. Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
c. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan desa sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup pengaturan Pengelolaan Keuangan Desa;
4. Sistem dan Prosedur;
5. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
( 1) Pengelolaan Keuangan Desa yang saat ini masih didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun
2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa tetap berlaku sampai dengan akhir
Tahun Anggaran 2019.
(2) Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini mulai berlaku untuk APBDesa Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 85 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuningan No. 308 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Jabatan Perangkat Desa
Kepegawaian, Aparatur NegaraDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
TA 2020-KAMPUNG-DANA-ALOKASI-PEMBAGIAN-PENGALOKASIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.47 Tahun 2015 Pasal 96 ayat (4) tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup No.59 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (5) tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No.4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2019; Perbup Berau No.59 Tahun 2015; Perbup Berau No.62 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penghitunfan dan Penetapan ADK; Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 84 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Teritorial Indonesia-Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD 2019/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Dengan Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa Penetapan Batas Desa antara Desa Lengkong
Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang telah disepakati oleh Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Bandung yang
dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penegasan
Batas Desa Nomor 146.3/19-PEM/2019, Nomor
590/111/DS/VI/2019, Nomor 590/62/VI/2019 tanggal 24
Juni 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Lengkong Kecamatan Bojongsoang dengan Desa Bojongsoang
Kecamatan Bojongsoang
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017
Terdiri dari 8 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
mengatur mengenai penetapan dan penegasan batas desa lengkong kecamatan bojongsoang dengan desa bojongsoang kecamatan bojongsoang
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 84 Tahun 2019
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS UTARA - NOMOR 42 TAHUN 2019 - TENTANG - PEDOMAN - PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA - SETIAP DESA DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2019/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas penyaluran dan optimilasi penggunaan Alokasi Dana Desa perlu melakukan perubahan pagu Laokasi Dana Desa di setiap daesa di Kabupaten Musi Rawas Utara sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Musi Rawas Utara Momor 42 Tahun 2019 tentang pedoman Alokasi Dana Desa setiap desa di kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018 ;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 83 Tahun 2019
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat