Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat