PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS UTARA - NOMOR 42 TAHUN 2019 - TENTANG - PEDOMAN - PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA - SETIAP DESA DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2019/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas penyaluran dan optimilasi penggunaan Alokasi Dana Desa perlu melakukan perubahan pagu Laokasi Dana Desa di setiap daesa di Kabupaten Musi Rawas Utara sehingga beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Musi Rawas Utara Momor 42 Tahun 2019 tentang pedoman Alokasi Dana Desa setiap desa di kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
- UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018 ;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 83 Tahun 2019
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
- 3 Hlm
|