Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara dan dalam rangka melaksanakan pengelolaan rekening SKPD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka perlu mengatur mekanisme pembukaan dan penutupan rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) PP No.39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin pembukaan rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung uang persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) PP No.39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dan dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara Umum Daerah dapat memerintahkan pemindah bukuan dan/atau penutupan rekening pengeluaran; berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) PP No.39 Tahun 2007, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan dan penutupan rekening; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2012.
Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Rekening SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimaksud agar ada pedoman yang mengatur dalam pembukaan dan penutupan rekening bank Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tujuan Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Rekening SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah untuk penertiban administrasi pengelolaan rekening bank untuk penerimaan dan pengeluaran SKPD. Permohonan persetujuan BUD dalam Pasal 3 ayat (2) BUD membuat Surat persetujuan atau penolakan pembukaan rekening baru atau melanjutkan penggunaan rekening yang sudah ada. Mekanisme pembukaan rekening: a. SKPD mengajukan permohonan persetujuan pembukaan rekening baru atau melanjutkan penggunaan rekening yang sudah ada ke PPKD selaku BUD dalam hal ini BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan dilampiri surat pernyataan tentang penggunaan rekening; b. atas dasar permohonan SKPD, BUD melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap rekening yang sudah ada; c. apabila SKPD yang telah mengajukan usulan permohonan pembukaan rekening penerimaan, maka BUD menyampaikan surat penolakan untuk pembukaan rekening penerimaan SKPD; d. apabila SKPD yang mengajukan usulan pembukaan rekening penerimaan, belum memiliki rekening penerimaan maka BUD menyampaikan surat persetujuan pembukaan rekening sebagai dasar untuk melakukan pembukaan rekening SKPD pada Bank Umum yang telah ditetapkan oleh Bupati; e. contoh format surat permohonan persetujuan pembukaan rekening baru atau melanjutkan penggunaan rekening sebagaimana terlampir pada Peraturan Bupati ini; dan f. contoh format surat pernyataan penggunaan rekening sebagaimana terlampir pada peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masingmasing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-664/PK/2013 tanggal 7 Nopember 2013 perihal Alokasi Sementara DBH CHT TA 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi perkiraan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, penetapan alokasi dan bagi hasil, karakteristik daerah yang mendapatkan alokasi dana bagi hasil, peruntukan alokasi dana bagi hasil, pembentukan sekretariatan/coordinator, penganggaran aloksi dana bagi hasil, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Standar Honorarium dan Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kegiatan Mahasiswa, Penggunaan Ruang/Lahan Praktek Rumah Sakit, Parkir dan Kegiatan Studi Banding pada Rumah Sakit Umum Daerah RSUD R.A Basoeni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Lembaga Penyiaran Publik LokaJ Radio Kabupaten Purbalingga dan untuk kelancaran operasionaJ Lembaga Penyiaran Publik LokaJ Radio Kabupaten Purbalingga agar lebih efektif dan efisien, perlu adanya pengaturan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerjanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembetukan
Bab III Organisasi
Bab IV Dewan Pengawas
Bab V Dewan Direksi
Bab VI Pegawai
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kursus Latihan Kerja Ciamis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat