Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Standar Honorarium dan Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 78 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Standar Honorarium dan Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD 78
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan