Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga
agar dapat timbul rasa aman, tentram dan harapan
masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan
kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin dengan
membudayakan norma keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan perempuan
dan perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragin Hilir Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 30 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip; Aspek Penyelenggaraan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga; Upaya Pembangunan Ketahanan Keluarga; Pembinaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
Pasal I angka 4, angka 5, angka 13 dan Lampiran IV
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Pasal I angka 4, angka 5, angka 13 dan Lampiran IV PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
11 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan percepatan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta untuk memberikan pedoman bagi desa untuk melaksanakan percepatan penurunan Stunting yang efektif dan terintegrasi di tingkat desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Desa.
Mengingat: 16. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nomor 12); 17. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa{Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 43); 18. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Ponorogo(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 79);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS, PRINSIP DAN PILAR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA, PENYELENGGARAAN KEGIATAN, TAHAPAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PENDAMPINGAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional mengamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dan daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional;
b. bahwa agar penyelenggaraan pengarusutamaan gender di Kabupaten Banyuwangi dapat terlaksana dengan optimal, efektif dan efisien, diperlukan pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan pengarusutamaan gender secara komprehensif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 7 Tahun 1984;
4. UU Nomor 21 Tahun 1999;
5. UU Nomor 39 Tahun 1999;
6. UU Nomor 23 Tahun 2004;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
10. Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2014;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Pergub Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini sebagai pedoman untuk:
a. memberikan acuan bagi aparatur perangkat daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan;
b. mewujudkan perencanaan responsif gender melalui pengintegrasian, pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan;
c. mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bernegara dan berbangsa;
d. meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan; dan
e. meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a . bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara telah mendapatkan rekomendasi berdasarkan Surat Gubemur Bengkulu Nomor 060 /1723 /B.5/2022 tanggal 06 September 2022 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaovpaten Bengkulu Utara.
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il termasuk Kota Praja, Dalam Lingkup Daerah Tingkat l Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2014 nomor 297 Tambahan Lembara.n Negara Repubh"k Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 44191;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana
teJah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan I.embaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757);
5. Pere.tu.ran Menteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengao Petaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubaban Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 t:entang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 826 Tahun 2021);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Namor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor ... );
l l. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentan_g Perlindungan, Pencegahan dan
Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. (Lembaran Daerah Kabupaten Bengk:ulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu lJtara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahttrt 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten BengkuJu Utara Tahun 2022 Nomor 2};
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 29/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022.
Ruang lingkup kebijakan PPRG adalah:
a. Perencanaan responsif gender menggunakan pendekatan analisis gender untuk mengintegrasikan perbedaan kondisi dan kebutuhan perempuan dan laki-laki;
b. Penganggaran responsif gender merupakan sebuah kerangka kerja analisis kebijakan anggaran melalui prosesproses penentuan alokasi sumberdaya yang responsif terhadap kebutuhan, permasalahan, aspirasi, pengalaman laki-laki dan perempuan serta memberi manfaat yang adil kepada laki-laki dan perempuan.
c. Penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam struktur penganggaran pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ditempatkan pada level program/kegiatan/sub kegiatan yang sudah ditentukan sasaran dan target kegiatan berdasarkan hasil analisa gender yang telah dilakukan sebelum proses penganggaran.
d. Pemantauan dan Evaluasi merupakan suatu komponen utama dalam proses manajemen untuk memantau, mengendalikan, menilai dan melaporkan seluruh pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya agar lebih efektif dan efisien. Sub sistem ini tidak berdiri sendiri akan tetapi menyatu secara utuh dengan sub sistem lainnya untuk mengamankan sistem yang lebih besar dimana setiap komponen dalam sistem tersebut memiliki satu keterpaduan dan saling memberi pengaruh dalam menentukan kualitas pelaksanaan program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DI KABUPATEN KARIMUN
ABSTRAK:
Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan serta untuk melaksanakan pelayanan perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 33 Tahun 2012; Perpres Nomor 60 Tahun 2013; Permenkes Nomor 66 Tahun 2014; Permensos Nomor 2 Tahun 2012
Tujuan diadakannya PAUD HI adalah untuk terselenggaranya layanan PAUD HI menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Pembentukan;Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penanganan Stunting
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat