PERBUP Kab. Bombana No. 78 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan
wewenang, dan pelanggaran merupakan perbuatan yang
merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya
pemerintahan dan pembangunan;
b. bahwa pelaporan dari masyarakat dan Aparatur Sipil
Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan
bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya asas
Pemerintahan Negara yang baik (Good Governance);
c. bahwa guna mewujudkan asas Pemerintahan Negara
yang baik ( Good Governance) sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diperlukan penanganan dan tindakan
yang tepat, cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas
laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap
tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan
pelanggaran melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran
( Whistle Blowing System);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan
Pelanggaran (Whistle Blowing System} Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Tahun
2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
-2-
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PELANGGARAN
BAB III HAK-HAK PELAPOR
BAB IV PELAKSANA SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN
BAB V MEKANISME PENGADUAN
BAB VI PENGELOLAAN PENGADUAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PENGHARGAAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit, salah satu penerapannya dilakukan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020.
LAPORAN - HARTA - KEKAYAAN - PENYELENGGARAAN - NEGARA - (lhkpn) - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - kuningan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD 2021/No.63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Kuningan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan perlu ditinjau kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Inpres No. 5 Tahun 2004; Per KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Per KPK No. 2 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup No. 68 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN, Sanksi, Tata Cara Penjatuhan Disiplin, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penvelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan sistem merit, diperlukan pengaturan manajemen Pegawai Negeri Sipil untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, memiliki dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu; b. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Permen PAN RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 74 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2077; Permen PAN RB No. 40 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 8 Tahun 2019; Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 3 Tahun 2020.
pedoman - umum - sistem - penanganan - pelaporan - pengaduan - whistleblowing - system
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 2021/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Bahwa pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negsara vterhada[ dugaan adanya penyimpangan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintashan yang baik serta sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas WBK untuk memberikan arah, landasan dan kwepastian hukum maka perlu menetapkan Perbup tentantg Pedoman Umum Sistrem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System).
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan pP No. 94 Tahun 2021; Pp No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2018;Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasdi No.10 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana trelah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2021; Perbup Pangandaran Nmo. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengananan Pelaporan Pengaduan, Perlindungan Dan Penghargaan Pelapor, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pagawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Untuk menjamin keselarasan antara potensial Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi secara nasional; b. Penyusunan pola karier merupakan pola dasar mengenai urutan penempatan dan/atau perpindahan PNS dalam dan antarposisi di setiap jenis jabatan secara berkesinambungan; c. Sesuai ketentuan UU ASN dan pertauran pelaksanaannya, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai kebutuhan berdasarkan pola karier nasional yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No.72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP POLA KARIER PNS; BAB III PENYUSUNAN DAN PENETAPAN POLA KARIER; BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 59 Tahun 2021
PEDOMAN - PENGENDALIAN GRATIFIKASI - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2021/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik ,bersih dan bebas dari korupsi ,kolusi dan nepotisme di lingkungan kabaupaten Ogan Komering Ulu Timur ,pejabat /pegawai Pemerintah kabupaten dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan /atau perkerjaan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 94 Tahun 2021;Perpres No 54 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019;Peraturan komisi Pemberantasan Korupsi No 2 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud tujuan dan prinsif ,Pelaporan dan Penetapan status gratifikasi,Unit Pengendalian Gratifikasi,Pengawasan,Sanksi,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto, maka perlu disusun Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan.
b. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 8 Tahun 2006:
PP No 60 Tahun 2008:
PP No 18 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2009:
Perbup Mojokerto No 20 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup Pengawasan:
3. Pengawasan:
4. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan:
5. Pemantauan dan Pemutakhiran:
6. Pembiayaan;
7. Kode Etik:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 58 Tahun 2021
Hak Asasi ManusiaKesehatanSistem Pengendalian InternCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/7183/SJ, tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan serta pendektesian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) varian Omicron di Kabupaten Sikka; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka belum mengatur mengenai penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu melakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020; Keputusan Presiden No 24 Tahun 2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6424/2021; Keputusan Menkes No HK.01.07/MENKES/6688/2021; SE Mendagri No 440/7183/SJ; Perbup Sikka No 28 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembimbingan dan Konsultansi Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu penguatan peran dan fungsi pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang dilakukan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah; bahwa salah satu peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah adalah memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah (consulting activities); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembimbingan dan Konsultansi Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pembimbingan dan konsultansi pengawasan, pelaksanaan pembimbingan dan konsultansi pengawasan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat