Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentulan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Blora
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Perangkat Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal di Kabupaten Blora, perlu dilakukan perubahan status UPT Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan nonformal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 huruf c angka 3, perubahan Judul Bagian Kelima pada Bab IV, perubahan Ketentuan Pasal 16, perubahan Ketentuan Pasal 17 ayat (1), perubahan Ketentuan Pasal 18 ayat (2), Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 diubah.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasl 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah susun sederhana sewa kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah susun sederhana sewa dinyatakan telah memenuhi kriteria pembentukan unit pelaksana teknis daerah kelas A.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, Peraturan Walikota Salatiga No.61 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dilakukan peninjauan kembali dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kondisi tertentu di Kota Salatiga.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kalli terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.31 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan UPTD Rusunawa Kelas B
- Susunan UPTD Rusunawa Kelas B
- Tugas dan Fungsi UPTD Rusunawa Kelas B
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa penerangan jalan umum sangat diperlukan sebagai sarana penunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta dapat menghadirkan nilai estetika keindahan suasana lingkungan;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, untuk itu penerangan jalan umum harus berdasarkan standar teknis dan keamanan serta dilakukan pengelolaan secara berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan publik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 2011; PERMENHUB No.Pm 27 Tahun 2018 dan PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan, Pengelola PJU, Lokasi Penerangan, Alat Lampu Penerangan Jalan Umum, Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, Izin Pemasangan PJU Secara Swadaya di Wilayah Desa/Kelurahan, Pemeliharaan Alat PJU, Penggantian dan atau Pemindahan PJU, Pelayanan PJU, Beban Biaya PJU, Program Hemat Energi Dalam PJU, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Khusus dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Percepatan - Pembangunan - Kesejahteraan - Provinsi - Papua - Papua Barat
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 9, jdih.setkab.go.id : 43 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, maka diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri-menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala daerah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah dan melakukan pengawalan yang bersifat terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan dengan sebelas strategi sebagaimana diatur dalam Diktum KEDUA Inpres ini.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permen PUPR No. 05/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Impelementasi Konstruksi Berkelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuangan dan/atau Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa memiliki, perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam operasionalisasi dan pemeliharaan Saluran Pembuang dE:µ1/ atau Sungai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuang dan/ atau Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrigasi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sungai;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sisitem irigasi Partisipatif;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Irigasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan
Nomor 13 Tahun 2013;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran Serta Prinsip dan Pendekatan; Kegiatan (jenis kegiatan, jumlah dan nilai Kegiatan, larangan); Penyusunan Rencana Kegiatan; Organisasi Pelaksana Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; laporan Pelaksanaan Kegiatan; Pemanfaatan dan Evaluasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerahtentang Bangunan Gedung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lingkup, fungsi dan klasifikasi gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2009/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (M2) di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Perda Kab Daerah Tk II Kendal No 6 tahun 1995 tentang Izin Mendirikan dan Membongkar Bangunan, maka perlu menetapkan Perbup tentang Standar Harga Bangunan Per Meter Persegi (m2) di Kab Kendal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 1993; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 1995; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab kendal No 20 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 23 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya izin mendirikan dan membongkar bangunan, nilai bangunan, standar harga bangunan, perhitungan biaya bangunan per meter persegi, stnadra harga bangunan per meter persegi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman Oleh Pengembang Dikabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman yang memadai
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPR No. 34/PERMEN/M/2006, Permendagri No. 9 Tahun 2009
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perumahan dan Permukiman
3. Penyediaan PSU
4. Penyerahan PSU
5. Pengelolaan
6. Pengawasan dan Pengendalian
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Pidana
9. Penyidikan
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat