Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 huruf c angka 3, perubahan Judul Bagian Kelima pada Bab IV, perubahan Ketentuan Pasal 16, perubahan Ketentuan Pasal 17 ayat (1), perubahan Ketentuan Pasal 18 ayat (2), Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat