PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH SALINAN GUBERNUR BENGKULU PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanalan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O1O tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Pencapaian target kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. triwulan I sebesar 18% (delapan belas persen).
b. triwulan ll sebesar 407o (empat puluh persen).
c. triwuian III sebesar 6570 (enam puluh lima persen).
d. triwulan lV sebesar 100o/o (seratus persen).
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannva Peraturan Gubernur ini dibebarkan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2017
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 32 Tahun 2012; bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Tegal sehingga petunjuk pelaksanaanya perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 32 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; Uu no 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (50) Pasal 1, ayat (3) dan ayat (6) Pasal 13, ayat (1), ayat (3), ayat (5) Pasal 14, ayat (3) Pasal 15, Pasal 16, ayat (1) Pasal 17, ayat (3) Pasal 19, ayat (1) dan ayat (6) Pasal 20, Pasal 21, ayat (1) Pasal 22, ayat (1) Pasal 24, huruf a, huruf b, huruf c Pasal 25, ayat (2) Pasal 26, ayat (1), dayat (3) Pasal 27, ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 28, ayat (1) Pasal 29, ayat (1) Pasal 30, ayat (1) Pasal 31, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 36, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 32 Tahun 2012 diubah.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Pendesaan (PBB-P2) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf
j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/ kota;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan
Perdesaan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan
serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur
ketentuan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkotaan dan Perdesaan dalam Peraturan Bupati
Konawe Selatan; c. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi
masyarakat dan optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi
dan Bangunan di Kabupaten Konawe Selatan
dibutuhkan Payung hukum sebagai landasan
operasionalisasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan
Besarnya Nilai JuaI Objek Pajak ( NJOP ) Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Kabupaten
Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (kmbaran Negara Tahun 1981
Nomor 76 Tambahan kmbaran Negara Nomor 3029);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (kmbaran
Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3O91) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OOO
(l,embaran Negara Tahun 2OOO Nomor 129
Tambahan kmbaran Negara Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 27 Tambahan kmbaran Negara Nomor 4189);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( t embaran
Negara tahun 2OO9 Nomor 13O Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5049 );
5. Undang - Undang Nomor 12 tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraruran Perundang - Perundangan
( lembarab Negara Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan lembaran Negara Nomor 5243 ); 6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah ( kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 ,Tambahan
kmbaran Negara republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2Ol5
tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah
Daerah ( kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36
Tambahan kmbaran Negara Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 20OO
tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Tahun 2OOO Nomor 135 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4O49);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun
2OO7 tentang Pengawasan Perubahan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun
2OO7 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OO7 Nomor 1O);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
: 19 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah kabupaten Konawe Selatan (lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2013
Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 23 )
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA MENGHITUNG PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V MASA PAJAK
BAB VI PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN PAJAK
BAB VIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB IX KADALUWARSA PENAGIHAN
BAB X PEMERIKSAAN
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII KETENTUAN KHUSUS
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
58
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2020
PERWALI Kota Padang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Mengubah :
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2020 dan untuk mengantisipasi ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak perlu diberikan pengurangan atas besarnya PBB P2 terutang yang telah ditetapkan;
bahwa untuk terselenggaranya hal tersebut maka Peraturan Wali Kota Padang 4 Tahun 2013 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan se bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Padang 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walkota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013
PERWALI INI MENGATUR PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALl KOTA PADANG NOMOR 4 TAHUN
2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN, YANG MEMUAT :
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan :
1. Peraturan Waliota Padang Nomor 100 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 100); dan
2. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 9);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 34A diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 34A
Pengurangan PBB-P2 terutang tahun 2020 diberikan berdasarkan persentase terhadap kenaikan PBB-P2 terutang tahun 2018, melalui aplikasi SISMIOPdan secara otomatis tercantum dalam SPPT.2. Ketentuan Pasal 34B diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal34B
Besaran pengurangan PBB-P2 terutang tahun 2020 diberikan sebesar 90% (sernbilan puluh perseratus) dari selisih kenaikan PBB-P2 terutang tahun 2018.
3. Ketentuan Pasal 34C diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal34C
Pengurangan PBB-P2 terutang tahun 2020 sebagairnana dirnaksud dalam Pasal
34B, dikecualikan:
a. dalarn hal perhitungan PBB-P2 terutang tahun saat diberikan pengurangan, lebih kecil atau sarna dari PBB-P2 terutang tahun 2018; atau
b. objek pajak non standar dan khusus yang telah dilakukan penilaian individual.
4. Ketentuan Pasal 34D diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal34D
Pencatatan piutang atas PBB-P2 terutang tahun 2020 ialah nilai PBB-P2
terutang setelah diberikan pengurangan sebagairnana dirnaksud dalarn Pasal
34B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 4 TAHUN 2013
PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 9 TAHUN 2020
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2010
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Meliputi Sumber, Besaran, Dan Pengalokasian; Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlmn; 2 lmpirn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1993/NO.5 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Iuran Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa penerangan Jalan Umum yang memakai tenaga listrik dari Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN), diselenggarakan oleh dan menjadi beban Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta ; bahwa untuk ikut memikul beban Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dalam hal pembayaran rekening listrik tersebut maka sudah selayaknya apabila masyarakat berpartisipasi dalam rangka penyelenggaraan penerangan jalan umum dimaksud ; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 29 Maret 1983 Nomor 671/8/1983 tentang Pedoman Pengaturan Iuran Penerangan Jalan Umum bagi Pemerintah Kabupaten / Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Tengah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978 tentang Retribusi Penerangan Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1982 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, oleh karena itu perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan – pertimbangan tersebut maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Iuran Penerangan Jalan Umum sebagai pengganti Peraturan Daerah tentang Retribusi Penerangan Listrik tersebut di atas;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Undang – Undang No. 12 / Drt. Tahun 1957; Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 297 Tahun 1982; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 671 / 8 / 1982;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum, pemungutan dan penggunaan iuran penerangan jalan umum, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1993.
Peraturan Daerah kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah kota yang pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat