Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Sosial Dan Yang Berkaitan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di Bidang Ilmu Sosial dan yang berkaitan adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Sosial dan yang berkaitan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1994, PP Nomor 9 Tahun 2003, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 41 Tahun 2007, PP Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomr 6 Tahun 2008, Permendagri Nomor 1 Tahun 2014, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 129 Tahun 2002, Keputusan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2004, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomr 58 Tahun 2004, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 120 Tahun 2004, Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Ilmu Sosial dan yang berkaitan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan, dan Tugas Pokok serta Beban Kerja; Kewajiban, Tanggung Jawab, dan Wewenang; Instansi Pembina danTugas Instansi Pembina; Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat; Rincian Kegiatan dan Unsur yang dinilai; Penilaian dan Penetapan Angka Kredit; Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; Formasi Jabatan Fungsional; Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih jenjang dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Penyuluh Kerja, Pengantar Kerja, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, Pekerja Sosial, Penggerak Swadaya Masyarakat serta Penyuluh Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemebentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 3.Pembentukan UPT; 4.Staf Ahli; 5.Kepegawaian; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain-Lain; 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2016
DANA DESA – TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa yang bersumber Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Penetapan Rincian Dana
Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Rincian Dana
Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016. ADD dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula
yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk,
angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan
geografis Desa setiap Kabupaten/Kota. Peraturan ini juga
mengatur prosedur penyaluran, penggunaan dan
pengelolaan ADD. Peraturan
ini mengatur bahwa penggunaan ADD terintegrasi dengan APBDesa dengan
perincian 30% dialokasikan untuk belanja aparatur dan
operasional Pemerintah Desa dan/atau Badan
Permusyawaratan Desa dan sebesar 70% untuk belanja
pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur
kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban dan apabila
Kepala Desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau
Laporan Penggunaan Semester sebelumnya maka Bupati
dapat menunda penyaluran ADD. Bupati juga dapat
mengurangi penyaluran ADD dalam hal ditemukan
penyimpangan pelaksanaan yang mengakibatkan SILPA
tidak wajar. Peraturan ini juga mengatur prosedur
penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.6/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Di Daerah, Bupati melakukan pembinaan pengembangan kawasan yang meliputi penetapan panduan teknis pelaksanaan skala kabupaten. Untuk mengoperasionalisasikan kebijakan strategis dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2012-2032 dan melaksanakan kewajiban dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabuapten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun
Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun
2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri . Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 93/PMK.07 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5
Tahun 2015.
Perbup ini diatur tentang penetapan Rincian Alokasi
Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa di Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016. ADD dialokasikan
secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar
dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan
indeks kesulitan geografis Desa setiap Kabupaten/Kota.
Peraturan ini juga mengatur prosedur penyaluran,
penggunaan dan pengelolaan ADD. Peraturan ini mengatur
bahwa penggunaan ADD terintegrasi dengan APBDesa
dengan perincian 30% dialokasikan untuk belanja aparatur
dan operasional Pemerintah Desa dan/atau Badan
Permusyawaratan Desa dan sebesar 70% untuk belanja
pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini juga mengatur
kewajiban untuk membuat pertanggungjawaban dan apabila
Kepala Desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau
Laporan Penggunaan Semester sebelumnya maka Bupati
dapat menunda penyaluran ADD. Bupati juga dapat mengurangi
penyaluran ADD dalam hal ditemukan penyimpangan
pelaksanaan yang mengakibatkan SILPA tidak wajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006, menyebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggung jawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam peraturan Kepala Daerah,untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana alam, bencana non alam dan musibah kebakaran yang mengakibatkan korban mengalami kerusakan pemukiman dan korban meninggal dunia, serta kerusakan fasilitas umum, berupa infrastruktur Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu memberikan bantuan / santunan serta perbaikan fasilitas yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah .
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun
2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 131 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Nomor 2 tahun
2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Bentuk Penganggaran Tujuan Dan Sasaran Pelaksanaan
4.Prosedur Pengajuan Dan Pencairan Dana
5.Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati 27 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dan Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
sehubungan telah ditetapkannya Perda No.3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.10 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.27 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
mengubah ketentuan Bagian Keduabelas, Pasal 540, Pasal 541, ketentuan dalam Pasal 542 huruf a, huruf b dan huruf c diubah, dan huruf d dihapus, ketentuan dalam Pasal 542 huruf a, huruf b dan huruf c diubah, dan huruf d dihapus, mengubah ketentuan Pasal 546, Pasal 547 dan beberapa ketentuan lainnya.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Dan Peredaran Minuman Beralkohol Di Tempat Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol telah ditetapkan hotel berbintang 3, 4 dan 5, restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, bar termasuk pub dan klab malam dan tempat tertentu lain yang ditetapkan oleh Bupati yang dapat menjual minuman beralkohol untuk langsung diminum di tempat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan tempat tertentu lainnya yang dapat menjual minuman beralkohol untuk diminum langsung di tempat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol di Tempat Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1962; UU No 11 Tahun 1995; UU No 8 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; Perpres No 74 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tempat tertentu yang diizinkan menjual minuman beralkoholuntuk diminum langsung hanyalah diskotik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2016
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong serta dalam rangka mengoptimalkan tugas operasional Teknis guna menunjang terselenggaranya Pendidikan Nonformal yang efektif perlu di bentuk Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa dalam rangka mendukung tugas dan tanggung jawab kegiatan Dinas Pendidikan dibidang belajar mengajar Pendidikan Nonformal dan Informal, dipandang perlu membentuk lembaga tersendiri dan mandiri berbentuk Satuan Pendidikan Nonformal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 66 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat