1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 3.Pembentukan UPT; 4.Staf Ahli; 5.Kepegawaian; 6.Pembiayaan; 7.Ketentuan Lain-Lain; 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat