Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektifitas penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah SakitUmum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak, Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disispkan 1 (satu) pasal, Ketentuan BAB VII yang terdiri dari Pasal 32 sampai dengan Pasal 50 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2008 diubah.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 67 Tahun 2018
Kesehatan - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN GRATIS TINGKAT LANJUT DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN GRATIS TINGKAT LANJUT
DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Dalam rangka integrasi menuju cakupan kepesertaan semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan jaring pengaman dalam pemberian pelayanan kesehatan di tingkat lanjut;
b. Jaring pengaman diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis tingkat lanjut sehingga masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang terkendali mutu dan biayanya;
c. Untuk melaksanakan upaya pelayanan kesehatan bagi penduduk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk memenuhi kebutuhan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat lanjut;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjut di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 40 Tahun 2004;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
Perpres No. 12 Tahun 2013;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012.
Merubah ketentuan-ketentuan pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 67 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN GRATIS TINGKAT LANJUT DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa Program Jaminan Kesehatan merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan dan Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pelasanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3468);
5. Undang-Undang Nomor Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 5679);
9. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 20, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3520 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5472);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5473);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Penerima Bantuan Iuran, Dalam Peyelanggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
19. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013, Tentang Pentahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90);
21. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan sasaran
3. Kewajiban Menjadi Peserta BPJS
4. Pemutusan Hubungan Kerja
5. Iuran
6. Pelayanan Perizinan
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Sanksi Administrasi
9. Mekanisme Pengenaan Saksi
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Natuna Sehat Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan tepatnya sasaran dalam mewufudkan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Natuna perlu dilakukan perubahan peraturan Bupati;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 40 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 24 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 101 TAHUN 2012; PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2014
KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM NATUNA SEHAT KABUPATEN NATUNA DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
MERUBAH KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM NATUNA SEHAT KABUPATEN NATUNA
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi, serta dalam upaya pelaksanaan fungsinya secara profesional, maka perlu ditunjang sistem pembiayaan yang memadai; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, oleh karenanya sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka besaran tariff Rumah Sakit ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Obyek, Subyek, dan Prinsip Dalam Penetapan Tarif; Ruang Lingkup Tarif Pelayanan Kesehatan; Struktur Tarif dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Pemungutan; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya pelaksanaan sistem
rujukan pelayanan kesehatan maka perlu di tetapkan
Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
di Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116 Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 298, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terkahir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
tentang Perubahan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 737);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193;
11. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 ten tang RPJMN
Tahun 2015- 2019;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045 Tahun 2006
tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan
Departemen Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512 Tahun 2007
tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 658/Menkes/
Per/VIII/2009 tentang Jejaring Laboratorium Diagnosis
Penyakit Infeksi New Emergi.ng dan Re-Emerging;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek
Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2015 tentang
Renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2015- 2019;
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
23. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 93 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan
Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 93).
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
SISTEM RUJUKAN
JENJANG RUJUKAN MEDIS
WILAYAH CAKUPAN RUJUKAN
ALUR RUJUKAN
TATA CARA RUJUKAN
KEWAJIBAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
PEMBIAYAAN
PENANGGUNG JAWAB SISTEM RUJUKAN
INFORMASI DAN KOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pencairan Klaim Dana/Biaya Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 67 Tahun 2022
KesehatanPangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf c
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti maka terhadap Peraturan Bupati
Kepulauan Meranti Nomor 90 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan
Pangan, Tanaman Pangan Dan Peternakan Kabupaten
Kepulauan Meranti disesuaikan dengan Perangkat Daerah
yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan
dan bidang pertanian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi ; Susunan Organisasi ; Pengangkatan Dalam Jabatan; Pengangkatan Dalam Jabatan; Pembiayaan; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Kepulauan Meranti Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Peternakan Kabupaten Kepulauan
Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017 Nomor 91)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat