a. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/288/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Tim Evaluasi Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu; b. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/328/2012 tentang Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk melaporkan harta kekayaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; 4. UU No. 30 Tahun 2002; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 53 Tahun 2010; 8. Inpres No. 5 Tahun 2004; 9. Peraturan KPK No. 6 Tahun 2016; 10. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian LHKPN Oleh Wajib LHKPN; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka: a. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/288/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola dan Tim Evaluasi Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu; b. Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.700/INSP/328/2012 tentang Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap intansi pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja utama dilingkungan pemerintah kota lubuklinggau tahun 2018-2023
UU No 7 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diiubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP No 2 Tahuh 2008;Inpres No 7 Tahun 1999;Permenpan No PER/09/M.PAN/5/2007;Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2019
Penetapan INDIKATOR Kinerja Utama ,Pengunaan INDIKATOR Kinerja utama ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai
pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri
bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya dan agar Perjalanan Dinas
dapat dilaksanakan secara tertib, efesien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan
mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2012; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
DAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ;
BAB IV
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI ;
BAB V
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ;
BAB VI
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VII
PROSEDUR PERJALANAN DINAS ;
BAB VIII
PENGGOLONGAN ;
BAB IX
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN ;
BAB X
PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB XI
BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH ;
BAB XII
PELAKSANAAN DAN PROSEDURPEMBAYARAN
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XIII
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
BAB XIV
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB XV
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai
Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
(Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 1),
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai
Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
(Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017 Nomor 56),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJ INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Jnstansi Pemerintah (SAKIP) di Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Peraruran Bupati;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 ten tang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja;
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKJP) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso merupakan panduan bagi evaluator yang berkaitan dengan:
a. pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan
ruang lingkup evaluasi;
b. pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi;
c. penetapan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi; dan
d. penyusunan laporan hasil evaluasi dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BNRI Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3), Pasal 42, Pasal 58, Pasal 70, Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (11), Pasal 84 ayat (4), Pasal 85 ayat (2) huruf g, Pasal 89 ayat (9), Pasal 88 ayat (8), dan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; 8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 2,Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA BISNIS DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB III PENGURUSAN PERUMDA TIRTA BENTENG
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB VI PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
BAB VII KERJASAMA
BAB VIII PENUGASAN
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB X RESTRUKTURISASI
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IXI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 24 Tahun 2007;
Permendagri No 25 Tahun 2007;
Permendagri No 28 Tahun 2007;
Permendagri No 4 Tahun 2008;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 23 Tahun 2020;
Perda Kab. Lamongan No II Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 70 Tahun 2020.
Maksud dan tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini antara lain:
a. pedoman dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah;
b. pedoman dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan dengan menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang benar• benar strategis dan bermanfaat;
c. alat kontrol dalam menyelaraskan program pengawasan dengan APIP lainnya, guna mencegah tumpang tindih pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saai Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian
kinerja perangkat daerah sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663); 2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2016 Nomor 7); 5. Peraturan Bupati Sampang Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor
81).
Mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan pelaksanaan kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 Halaman; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan program pengawasan yang didasarkan atas prinsip keserasian, keterpaduan, menghindari tumpang tindih dan pemeriksaan berulang - ulang serta memperhatikan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya menuju terwujudnya sasaran kegiatan pengawasan yang terencana, terarah dan akuntabel;
b. bahwa untuk mewujudkan pengawasan yang terencana, terarah dan akuntabel sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dengan memperhatikan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015-2019, serta dalam rangka responsibilitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, maka perencanaan audit berbasis risiko difokuskan pada skala prioritas atau risiko tertinggi, merupakan salah satu instrumen dari fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan untuk menentukan rincian kegiatan, obyek pengawasan atau auditan, laporan hasil pemeriksaan, pemantauan dan tindak lanjut kegiatan pengawasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di.maksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 dengan Keputusan Bupati Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016- 2021;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
7. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat