Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-W Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Perhubungan, Komunikasi dan Informatika maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatanstruktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-G Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19-R Tahun 2009 dicabut.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, UPT, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 25 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 47 Tahun 2018
PERBUP Kab. Karawang No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Penyelenggraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
dasar hukum; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rincian Dana Desa dan Pembagiannya, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan, Pelporan dan Pengawasan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Konsultasi Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pengesahan Dan Pelantikan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2000.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai limau Dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Sungai Limau dengan Desa Kulipak Kecamatan
Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/
2006.04/DSL-PLT/2019 dan Nomor 146.3/079/DKL/V/
2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sungai Limau dengan Desa Kulipak
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai Limau
dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Sungai
Limau dengan Desa Kulipak dimulai dari titik 01 dengan
titik koordinat X=414927 Y=9623203; dan Dari titik 01 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 02
dengan titik koordinat X=414896 Y=9624214. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 47 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
semua ketentuan yang mengatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan yang ada dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Sekretariat; Bidang Penanaman Modal; Bidang Data, Informasi dan Pengaduan; Bidang Perizinan dan Non Perizinan Jasa Usaha; dan Bidang Perizinan dan Non Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat