pedoman pengelolaan - dana bagi hasil - cukai hasil tembakau
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Jawa Tengah menjadi tanggung jawab Gubernur dan di Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21.5/PMK.07/2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 155 Tahun 2010; Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pedoman pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara penyaluran dan alokasi DBHCHT dan penggunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010 dicabut
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 41 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (Kawasan BBK) adalah kawasan yang mencakup wilayah administrasi Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Tanjungpinang, baik yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) maupun non-KPBPB. Rencana Induk disusun untuk jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun dan dapat ditinjau kembali secara berkala setiap 5 (lima) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lmapiran: 2 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Mamuju Keren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanah dan mewujudkan tujuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melakukan beberapa upaya yang salah satunya adalah meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, serta sesuai karakter Daerah dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa salah satu misi Pemerintah Daerah mewujudkan aksebilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah Tahun 2021–2026, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Daerah yang diintegrasikan kedalam satu kartu;
c. bahwa berdasarkaan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Mamuju Keren;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No, 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kartu layanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, perkebunan, UMKM, Sosial dan bidang kependudukan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyediaan Data;
b. layanan;
c. penerima layanan dan kepesertaan;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah pada dasarnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola sumber daya ekonomi daerah yang dilaksanakan melalui penguatan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya yang mengarah pada terwujudnya tata kepemerintahan yang baik; bahwa semakin kompleksnya kehidupan bermasyarakat saat ini, mengakibatkan pengaturan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan akibat berbagai keterbatasan di daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengaturan bagi masyarakat yang berada di dalamnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 4 huruf a diubah; Pasal 6 diubah; 1 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pu sat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) merupakan
fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan akses mutu pelayanan
kesehatan dalam pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal;
b. bahwa untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berkembangnya sarana-prasarana/ peralatan,
dan bertambah jenis pemeriksaan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pu sat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratorium Kesehatan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19);
1. Penerimaan puskesmas dan jaringannya serta laboratorium kesehatan daerah disetor langsung ke Kas
Daerah atau melalui bendahara penerimaan Dinas Kesehatan KabupatenTarif pelayanan kesehatan Puskesmas Labkesda , sebesar 50 % (lima puluh perseratus) merupakan bagian dan i puskesmas yang digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan kecuali:
a. Jaminan Kesehatan Nasional
b. Jaminan persalinan
c. Asuransi Kesehatan Swasta.
2. Tarif Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pu sat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BADAN - AMIL - ZAKAT - INFAQ - SHADAQAH - bAzis
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Tingkat Kabupaten Kutai Timur diperlukan adanya pedoman tentang susunan organisasi dan tugas pokok, fungsi, serta uraian tugas Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) Tingkat Kabupaten Kutai Timur dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Arti dan Makna Lambang; Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah; Dewan Pertimbangan; Komisi Pengawas; Badan Pelaksana; Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat, Infaq, dan Shadaqah (UPZIS); Susunan Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 68 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023 Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (1) satu Pasal yaitu Pasal 4A, dan Diantara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disispkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 6A.
TATA CARA PEMBAGIAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Pembagian Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 01 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 61).
TATA CARA PEMBAGIAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2018-2023
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan terhadap kondisi yang ada saat ini serta sesuai kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2102), Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
BAB I Pendahuluan
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah
BAB III Gambaran Keuangan Daerah
BAB IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah
BAB V Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB VI Arah Pembangunan Wilayah Sulawesi Selatan
BAB VII Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah
BAB VIII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
BAB IX Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
BAB X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2018-2023
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2018-2023
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
– Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) kepada
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas
dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 27 Nopember
2010:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu bentuk
penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,
disiplin, motivasi, dan semangat kerja dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka efektivitas pemberian tambahan
penghasilan pegawai untuk menunjang pencapaian tujuan
organisasi, perlu menggunakan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator produktivitas kerja yang
menentukan besaran tambahan penghasilan yang akan
diterima setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9
Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mengatur penggunaan hasil penilaian sasaran
kinerja pegawai sebagai indikator pemberian tambahan
penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah dan Keputusan
Bupati Kudus Nomor 061/82/2022 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat