Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 68 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 68 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 68
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAGIAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
    Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (1) satu Pasal yaitu Pasal 4A, dan Diantara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disispkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 6A.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan