rencana-pembangunan-jangka-panjang-menengah-daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- bahwa pembangunan daerah pada dasarnya merupakan upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola sumber daya ekonomi daerah yang dilaksanakan melalui penguatan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya yang mengarah pada terwujudnya tata kepemerintahan yang baik; bahwa semakin kompleksnya kehidupan bermasyarakat saat ini, mengakibatkan pengaturan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan akibat berbagai keterbatasan di daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengaturan bagi masyarakat yang berada di dalamnya.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2019; Perda No. 9 Tahun 2020
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 4 huruf a diubah; Pasal 6 diubah; 1 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
- Perda ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
- 7 hlm
|