Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek untuk kurun waktu 1 (satu) tahun sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 guna merealisasikan target kinerja Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
RKPD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun deng sistematika sebagai berikut
PENDAHULUAN
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH KERANGKA
EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH SASARAN DAN
PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1
(satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan operasional
pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2015, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2015;
b. bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dalam tahun berjalan menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan pekembangan keadaan : saldo anggaran
lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun
berjalan; penggeseran pagu kegiatan antar SKPD, penghapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi
dan kelompok sasaran kegiatan, dan adanya kegiatan lanjutan
Tahun 2014, sehingga perlu untuk disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan
Republik Indonesia Tahun
Nasional (Lem baran Negara
2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4818);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013 Nomor 10 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 3 seri A);
7. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015.
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2015 dirubah pada Rekapitulasi
Jumlah Anggaran Program dan Kegiatan SKPD Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2015, dan
Tambahan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan
Prakiraan Maju Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2015 dirubah pada Rekapitulasi
Jumlah Anggaran Program dan Kegiatan SKPD Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2015, dan
Tambahan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan
Prakiraan Maju Tahun 2016
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dan perubahan target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 335 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Nomor 31 Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 55 Tahun 2019 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 diubah
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam Rencana Kerja Tahunan dan dalam rangka menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan serta kesinergisan penyelenggaraan urusan antar tingkatan Pemerintahan baik dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi maka perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2012-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelarasan Indikator Kinerja Program Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Flores Timur 2012-2016;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok kerja sasaran kegiatan, dipandang perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peracuran Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 diubah.
162 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2018 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasrkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini memberikan definisi untuk beberapa istilah, seperti Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, DPRD, RPJMPD, RPJMD, RKPD, dan Renja Perangkat Daerah. Selain itu, peraturan ini menetapkan RKPD Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun, dengan Renja Perangkat Daerah sebagai penjabaran dari RPJMD. RKPD Tahun 2019 disusun dengan sistematika tertentu dan digunakan sebagai panduan untuk perumusan Renja Perangkat Daerah serta pembahasan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2019 bersama DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 465
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Th. 2004; UU No. 17 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; Permenagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 86 Th. 2017; Permendagri No. 90 Th. 2019; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Th. 2017
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang antara lain terdiri dari gambaran umum kondisi daerah; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan daerah; serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
5 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 31 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempumaan penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa oan Rencana Kerja
Pembangunan Desa agar lebih terencana, terarah, aspiratif
dan partisipatif, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006
Tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 (tiga) pasal baru, yakni Pasal 6A , Pasal 68 dan Pasal 6C, Ketentuan Pasal 24 diubah, Lampiran I sebagaimana diatur dalam Pasa1 31 diubah dan Lampiran II sebagaimana diatur dalam Pasal 44 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa diubah.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat