Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan pendistribusian
dan tata niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram
dengan harga yang wajar dan terjangkau, perlu dilakukan
penyesuaian Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 kilogram di
titik serah Sub Penyalur/Pangkalan di Kabupaten Cilacap
secara transparan, kompetitif dan adil; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun
2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 kilogram untuk
Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, menyebutkan
bahwa harga jual eceran LPG Tabung 3 kilogram untuk rumah
tangga dan usaha mikro pada titik serah agen termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan margin agen ditetapkan
Rp.12.750,00 (dua belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun
2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied
Petroleum Gas, menyebutkan bahwa dengan memperhatikan
kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan marjin yang wajar
serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG,
Pemerintah Daerah Provinsi bersama Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi LPG
tertentu untuk pengguna LPG tertentu pada titik serah Sub
Penyalur LPG Tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendistribusian dan
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas
Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendistribusian, harga jual eceran dan harga eceran tertinggi, pemantauan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39
Tahun 2015 tentang Pendistribusian dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi
Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Cilacap (Berita Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembiayaan Dan Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 6 ayat (1) menyatakan setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 12 menyatakan penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage,Pemerintah Daerah bermaksud melakukan integrasi seluruh penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Tata Cara Pembiayaan dan Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembiayaan Dan Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Kabupaten Hulusungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kepesertaan;
3. Hak Dan Kewajiban Peserta;
4. Tata Cara Pembiayaan;
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2019
PERBUP Kab. Karawang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan keempat atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Terdapat beberapa kegiatan yang belum
tersedia/ belum cukup tersedia anggarannya dan bersifat
mendesak, maka perlu dilakukan pergeseran antar kegiatan
dan antar jenis belanja.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2018; Perwali Kota Bontang No.52 tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Perwali Kota Bontang No.14 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota tangerang yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun
2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, Pasal 10 ayat (2) bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 12 TH Th 2019; PP No 36 Th 2019; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Perda No 9 Th 2007 yang telah diubah dengan Perda No 1 Th 2016; Perda No 11 Th 2018; Perwal Kota tangerang No 98 Th 2017 yang telah diubah dengan Perwal Kota Tangerang No 104 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya; 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; 4. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 162 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 fahun 2011 dan angka V butir 17 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Dana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 146/2594/Sj Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019;
e. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, c dan d diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana. Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum (
lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171. Tambahan lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 5340) ;
13.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137. Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5155);
15.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaat Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
21.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 317. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6176) ;
23. Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Sarang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 540);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penyedian. Pencairan. dan
Pertanggungjawaban turan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operational (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Dana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019;
33.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 02);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 07);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 08);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 09);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2013 Nomor 05);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 03 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah . (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 03);
Ketentuan Pasal 1 diubah, Pasal 5A ditambah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri bagi Pemerintahan Desa perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut;
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi Pemerintah Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pemerintah Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Biaya Perjalanan Dinas Dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas;
4. Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
5. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propinsi;
6. Perjalanan Dinas Ke War Provinsi;
7. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan;
8. Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;
9. Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
10. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
11. Ketentuan Khusus;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2018 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2019
desa - bantuan keuangan - rehab rumah tidak layak huni
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas perumahan masyarakat desa yang layak huni, perlu kepedulian Pemerintah Desa untuk memberikan dukungan melalui Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa bagi terselenggaranya program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH); bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan untuk rehab RTLH di Kab tegal Tahun 2019 lebih berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu adanya petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Rumah Tidak Layak Huni Kab Tegal Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri |no 114 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 13 tahun 2007; Perda Kab tegal No 8 Tahun 2018; Perbup Tegal No 68 Tahun 2014; Perbup Tegal No 33 Tahun 2015; Perbup Tegal No 37 tahun 2016; Perbup Tegak No 65 Tahun 2018; Perbup tegal No 72 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengalokasian dan besaran, tim koordinasi, pelaksanaan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban, pelaksana teknis kegiatan desa, evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat