Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengalokasian dan besaran, tim koordinasi, pelaksanaan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban, pelaksana teknis kegiatan desa, evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No. 17
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan