Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib
administrasi kependudukan guna memperoleh
data kependudukan yang valid, akurat, dan
akuntabel dalam mendukung sistem
percepatan pembangunan Daerah melalui
kebijakan Daerah yang strategis, perlu
melakukan pelayanan administrasi
kependudukan; bahwa dalam upaya memberikan kemudahan
dalam mendapatkan pelayanan administrasi
kependudukan, meningkatkan, dan
mengembangkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan bagi masyarakat
melalui penerapan teknologi informasi dan
komunikasi perlu melakukan inovasi
pelayanan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2019.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN KORBAN TINDAK KEKERASAN PADA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2014/NO.214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN KORBAN TINDAK KEKERASAN PADA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, terutama terkait dengan pelaksanaan pelayanan dasar, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembaga pelayanan terpadu seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A);
b. bahwa untuk memudahkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan perlu orientasi dan pemenuhan layanan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elemination of All Forms of Discrimination Against Women);
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan
Anak);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia ;
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terpuruk Untuk Anak;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
10. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
Luar Negeri;
11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi;
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang system
Peradilan Pidana Anak;
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata
Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang;
18. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
1990 tentang Convention on the Rights of the Child
(Konvensi Hak Anak);
19. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak;
20. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Eksploitasi Seksual Komersial Anak;
21. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2002 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan
Perdagangan (Traficking) Perempuan dan Anak;
22. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2014;
1. KETENTUAN UMUM
2. PRINSIP UMUM LAYANAN TERPADU
3. PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN
4. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN SECARA LANGSUNG
5. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN SECARA LANGSUNG DENGAN INTERVENSI KRISIS
6. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN
PENGADUAN TIDAK LANGSUNG
7. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN DENGAN JANGKAUAN
8. TATA KERJA
9. SARANA DAN PRASARANA
10. PENCATATAN DAN PELAPORAN
11. PEMBIAYAAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGELOLAAN - LAYANAN ASPIRASI - PENGADUAN ONLINE RAKYAT - SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR) SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N);
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dikelola secara terstruktur dan profesional baik di lingkup OPD maupun BUMD dalam Kabupaten Batang Hari, maka diperlukan pengaturan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kabupaten Batang Hari
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.14 Tahun 2008; UU No.37 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.76 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2014
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Kabupaten Batang Hari; meliputi; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Pelayanan Publik; Kelembagaan Dan Sarana Penanganan Pengaduan; Tata Kerja Pengelolaan Pengaduan; Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
18 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 49 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 49, BN 2018/No. 562; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2018.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Permendag No. 28/M-DAG/PER/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 49, BN.2020/No.512, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Dearah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan layanan dan peningkatan pembiayaan penyelenggara pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka Perwal Semarang No 7 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan RS pada RSUD Kota Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Perwal Semarang No 138 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 7 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan RS pada RSUD Kota Semarang perlu disesuaikan dan ditinjau kembali; bahwa untuk melaksnakan maksud tersebut di atas maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang Tarif Layanan RS pada RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek tarif, jenis layanan dan kelas perawatan, prinsip, dasar penetapan, struktur dan besaran tarif layanan rumah sakit, tata cara pemungutan tarif layanan rumah sakit, tata cara pembayaran tarif layanan rumah sakit, tata cara penagihan tarif layanan rumah sakit, pengurangan, keringanan atau pembebasan tarif layanan rumah sakit, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif layanan rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 dicabut.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, dan akuntabel, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 203 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang pelayanan keliling penyelengaraan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika ketentuan umum,ruang lingkup,sasaran,objek dan persyaratan,mekanisme,pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,pengaduan masyarakat,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat