Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Daerah dan Retribusi daerah Tahun 2020
PENGALOKASIAN, PENGORGANISASIAN, PENGGUNAAN, PENGAWASAN, EVALUASI ALOKASI DANA DESA DAN PENDAPATAN DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian, Pengorganisasian, Penggunaan, Pengawasan, Evaluasi Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengalokasian kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.7 Tahun 2004; Perda Kab. Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda Kab. Boalemo No.2 Tahun 2018; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No.69 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, pengawasan, evaluasi alokasi dana desa dan pendapatan daerah dan retribusi daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengalokasian, pengorganisasian, penggunaan, penyaluran, pengawasan dan evaluasi, penatausahaan penggunaan ADD, sanksi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
terdiri dari 55 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa struktur tarif Pajak Bumi Dan Bangunan
Sektor Perdesaan Dan Perkotaan yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang
Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan dinamika masyarakat di wilayah
kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
147/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
148/PMK.07/2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010.
PASAL I; PASLA II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 9 Tahun 2011
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g
dan huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,
Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Sarang Burung
Walet ditetapkan sebagai Pajak yang dapat dipungut
oleh Kabupaten; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010;
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, JENIS PAJAK, PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK REKLAME, PAJAK PENERANGAN JALAN, PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN, PAJAK PARKIR, PAJAK SARANG BURUNG WALET, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK, PEMUNGUTAN PAJAK, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, KEBERATAN DAN BANDING, PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, KETENTUAN KHUSUS, P E N Y I D I K A N, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 1998 Nomor 4 Seri A Nomor Seri 2); Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 1999 Nomor 5 Seri A Nomor Seri 3); Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 1999 Nomor 6 Seri A Nomor Seri 4); Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2002
Nomor 63 Seri B Nomor Seri 3); Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2002
tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2002 Nomor 42 Seri B Nomor Seri 2); Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun 3 Nomor 10 Seri B Nomor Seri 1); dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun 2003 Nomor 11 Seri B Nomor Seri 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sejalan dengan perkembangan dinamika hukum dan perekonomian saat ini maka pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar yang selama ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, dan PP No. 91 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Pasar, Tempat Pelelangan, Los, Kios, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah , Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Retribusi Daerah; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Hak dan Kewajiban; Ketentuan Perizinan dan Larangan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Insentif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembar Daerah Kabupaten Melawai Tahun 2005 No. 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Melawi No. 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya kebutuhan atas penyelenggaraan parkir, maka dipandang perlu dilakukan penyediaan tempat khusus parkir bagi kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam pada kawasan tertentu;
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat khusus parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
9 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm,Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional Kebersihan. Sesuai ketentuan Pasal 155 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengubah tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 16 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi persampahan/kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
Mengubah Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Hutan yang Masuk Di Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka hasil hutan yang masuk di Kabupaten Bone sangat potensial dijadikan salah satu obyek penarikan retribusi; untuk tertibnya peredaran hasil hutan yang masuk khususnya kayu maka perlu dikendalikan untuk melindungi hakhak Negara dan pelestarian hutan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
RETRIBUSI HASIL HUTAN YANG MASUK DI KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
maka perlu mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
BAB 1
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB V
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
MASA RETRIBUSI DAN RETRIBUSI TERUTANG ;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
KETENTUAN PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB IX
PENYIDIKAN;
BAB X
PENGAWASAN;
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat