retribusi-persampahan-kebersihan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, fasilitas, dan belanja operasional Kebersihan. Sesuai ketentuan Pasal 155 Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengubah tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 16 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi persampahan/kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
- Mengubah Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- 4 hlm
|