unit pelaksana teknis daerah pasar tidore-pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 465
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR TIDORE
PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN
USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor:061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Tidore; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Tidore pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Tidore Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No. 12 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Manado No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado memiliki beban kerja dan rutinitas yang tinggi;
b. bahwa untuk meningkatkan produktivitas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado perlu memberikan tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 Peraturan Mengeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mengeri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Manado dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja pegawai;
d. bahwa berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daearh dan Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado, maka perlu disesuaikan BPKBMD menjadi BPKAD Kota Manado;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian TPP ASN pada BPKAD Kota Manado
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 15 Tahun 2004;
5. UU No. 12 Tahun 2011;
6. UU No. 5 Tahun 2014;
7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
8. PP No. 100 Tahun 2000;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 53 Tahun 2010;
11. PP No. 18 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
14. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
15. Perwali Kota Manado No. 60 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil yang meliputi ruang lingkup, kriteria penerima TPP, komponen penilaian dan perhitungan TPP, besaran TPP, tata cara verifikasi dan permintaan TPP, jam kerja dan sistem absensi, pengawasan dan pengendalian, serta alokasi belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Batu Tahun 2018 No 17/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya perjalanan dinas bagi ketua, wakil ketua dan anggota DWP TA 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Dharma Wanita Persatuan sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
17. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pedoman Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Batu Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
a. Uang Harian di dalam Kota Batu:
b. Uang Harian di dalam Wilayah Malang Raya, (Kabupaten/Kota Malang):
c. Uang Harian di dalam Wilayah Provinsi Jawa Timur:
d. Uang Harian di Luar Wilayah Provinsi Jawa Timur:
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam suatu wadah Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan yang berperan dalam membantu kepala Desa dan lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat, perlu dilakukan secara efektif, transparan, partisipatif dan akuntabel, yang berperan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat Desa/Kelurahan, Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan/ Penutupan Rekening Perangkat Daerah Dan Badan Layanan Umum Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengeluaran, Perangkat
Daerah diberikan uang persediaan sebagai uang muka kerja
untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/ Daerah, Bupati dapat memberikan izin pembukaan
rekening pengeluaran pada Bank umum untuk menampung
uang persediaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
kepada Perangkat Daerah;
c. Bahwa selain memberikan izin pembukaan rekening
pengeluaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, Bupati dapat memberikan izin kepada
Perangkat Daerah untuk membuka rekening penerimaan pada
Bank umum yang ditetapkan oleh Bupati;
d. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat memerintahkan pemindahbukuan
dan/atau penutupan rekening pengeluaran;
e. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pembukaan dan penutupan rekening diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
f. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pembukaan
dan Penutupan Rekening Perangkat Daerah dan BLUD.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MEKANISME PEMBUKAAN REKENING
PENGELUARAN PERANGKAT DAERAH;
BAB III
MEKANISME PENUTUPAN REKENING
PENERIMAAN DAN REKENING
PENGELUARAN PERANGKAT DAERAH;
BAB IV
MEKANISME PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN
REKENING BADAN LAYANAN UMUM DAREAH;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan tentram perlu menata dan mengelola secara baik asrama tersebut, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Syarat-Syarat Penghuni; Hak dan Kewajiban Penghuni; Larangan; Pengelolaan Asrama; Keuangan dan Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN TERNAK SAPI UNTUK MASYARAKAT PRA SEJAHTERA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Bantuan Ternak Sapi untuk Masyarakat Pra Sejahtera Tahun Anggaran 2018; bahwa dalam rangka mendukung Program Nasional
Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting dan Program Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Sejuta Sapi di Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelolaan bantuan dan penerima manfaat; hak dan kewajiban penerima manfaat; dan kriteria calon penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini berisi Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai Per golongan dan Per jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini; Daftar Dana Cadangan Daerah; dan Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat