Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018

Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Syarat-Syarat Penghuni; Hak dan Kewajiban Penghuni; Larangan; Pengelolaan Asrama; Keuangan dan Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
26 April 2018
Tanggal Pengundangan
26 April 2018
Tanggal Berlaku
26 April 2018
Sumber
BD.2018/No.17
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 906 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan