Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2021
TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN
HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI
DAN KEMENTERIAN AGAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jenjang SD, MI, SMP dan MTs dan Tenaga Pendidik sebagai Guru Pendamping pada jenjang PAUD (Formal dan Non Formal) non pegawai negeri sipil dan peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian besaran pemberian tunjangan Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan non pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.12 Tahun 2018; PERBUP NO.21 Tahun 2021; PERBUP NO.29 Tahun 2021.
Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
mengubah PERDA NO.12 tahun 2010
3 hlm. 1 lamp
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 belum mengakomodir TPP ke 13 (ketiga belas) dan TPP ke 14 (empat belas), maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 41 Tahun 2009, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 46 Tahun 2011, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 19 Tahun 2018, Perpres Nomor 52 Tahun 2009, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 52/PMK.05/2018, Permenkeu Nomor 54/PMK.05/2018, Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 1C Tahun 2011, Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2017, Peraturan Walikota Semarang Nomor 67 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomr 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang TPP, TPP ke 13 dan TPP ke 14
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 317
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan walikota ini terdiri dari 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2, pasal 8, pasal 9, pasal 17 ayat (6) dan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Melawi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda no.6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.21/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dengan keluarnya laporan kajian nilai sewa pasar tunjangan rumah dinas DPRD Kab. Serdang Bedagai dan laporan kajian nilai sewa pasar tunjangan kendaraan dinas/transportasi DPRD Kab. Serdang Bedagai oleh Kantor Jasa Profesi Pasar Modal Abdullah Fitrianto dan Rekan pada tahun 2021 maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati yang terkait dengan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kab. Serdang Bedagai;
Sebagaimana penjelasan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: S-588/PW02/3.1/2021 tanggal 10 Juni 2021 terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai;
Sebagaimana penjelasan Pimpinan Cabang Medan KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan No: 082/KC/KJPP-AF/VI/21 tanggal 17 Juni 2021 tentang tidak memasukkan unsur keuntungan, pajak maupun biaya lainnya pada hasil kajian nilai sewa pasar tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kab. Serdang Bedagai.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 3 Tahun 2017; Perbup Serdang Bedagai No. 38 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah;
1. Ketentuan pada Pasal 19 ayat (2)
2. Ketentuan pada Pasal 21 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 38 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 31 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tarakan No. 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 31 Tahun 2011
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan; Dalam hal Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi belum dapat menyediakan rumah jabatan dan perlengkapannya bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan, maka kepada yang bersangkutan dipandang perlu diberikan tunjangan perumahan; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sudah tidak sesuai Iagi dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4310); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Repuink Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan pengelolaan Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana teIah dilakukan beberapa kaIi perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuink Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan ProtokoIer dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PenwakiIan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana teIah diIakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan ProtokoIer dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PenNakiIan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeIoIaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 201.0 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1).
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan perumahan pimpinan DPRD dan anggota DPRD kabupaten kuantan singingi. Tunjangan perumahan adalah tunjangan yang disediakan kepada pimpinan DPRD dari Anggota DPRD untuk penyediaan perumahan beserta perlengkapannya. Bertujuan Sebagai Pedoman dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 31 Tahun 2017
PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, yang kriterianya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Penentuan besarannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Mekanisme penghitungan besaran TPP ditihitung berdasarkan aspek disiplin kerja. Selain mendapatkan TPP, pegawai masih dapat diberikan penghasilan lainnya sesuai dengan amanat perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Ketentuan Pasal 39 ayat (20 dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat