Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Di Bidang Angkutan
ABSTRAK:
bahwa perizinan dibidang angkutan dilaksanakan dalam upaya menciptakan ketertiban dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Dibidang Angkutan.
Undang-Undang No 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009;. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perizinan Dibidang Angkutan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perizinan Angkutan;Izin Operasi;Kartu Pengawasan;Izin Insidentil dan Iznin Dispensasi;Tata Cara Mendapatkan Izin;Batal Atau Tidak Berlakunya Surat Izin;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2009
PENYELENGGARAN ANGKUTAN - JALAN - TRANSPORTASI - KENDARAAN UMUM
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan di Jalan dengan Kendaraan Umum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan angkutan di jalan dengan kendaraan umum harus dilaksanakan dengan aman, tertib dan teratur; bahwa penyelenggaraan angkutan yang aman, tertib dan teratur merupakan salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram dan damai; bahwa agar penyelenggaraan angkutan dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu diadakan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Angkutan Di Jalan Dengan Kendaraan Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pelayanan angkutan dalam trayek dilaksanakan dalam Jaringan Trayek. Jaringan Trayek ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Operasional Dokar Sebagai Angkutan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 5 Tahun 1994 tentang Ketentuan Operasional Dakar sebagai
angkutan umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan maka
perlu adanya penyempurnaan;
b. bahwa Kota Wonosobo sebagai kota tujuan wisata budaya dan alam,
perlu mempertahankan dan melestarikan keberadaan Dokar sebagai ·
angkutan umum, juga sebagai salah satu daya tarik wisatawan maka
perlu ditingkatkan perfomancenya;
c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, meka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan
Operasional Dokar sebagai Angkutan Umum.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9A Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 1
Tahun 1988; .
Peraturan ini mengatur jenis kendaraan tidak bermotor sebagai angkutan umum yang dihela dengan kudan dan telah memenuhi syarat teknis dan administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1994
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan bupati.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1980
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 2 Tahun 1978 Tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lainnya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 1981 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor: 2 Tahun 1978 Tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 23 Mei 1980 Nomor: 974/216/1980 tentang petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Terminal Mobil Angkutan Penumpang Umum Non Bus, maka tarip Retribusi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 10-7-1978 Nomor 2 Tahun 1978 tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum lainnya, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tanggal 20-11-1978 Nomor: 9 Tahun 1978 Seri B, dipandang perlu dirubah disesuaikan dengan Instruksi / keadaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang No 5 tahun 1974; Undang-Undang No 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1955; Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tgl 10 Agustus 1977 No. 271 Tahun1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan tarip untuk bus dan mobil di terminal yang diatur dalam pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 1981.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Tata Tertib Terminal dan Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek Dalam Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan dan Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan kebijakan pemerintah tentang
penurunan harga bahan bakar minyak dan sumber daya
mineral dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2014
tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan dan
Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di
Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai lagi dengan
perkembangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan dan
Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
9. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Penetapan Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas
Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 157) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 189);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang
pedesaan dan angkutan kota dengan mobil bus umum kelas
ekonomi di Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut :
a. tarif batas atas sebesar Rp160,00 (seratus enam puluh rupiah)
per penumpang per kilometer; dan
b. tarif batas bawah sebesar Rp98,00 (sembilan puluh delapan
rupiah) per penumpang per kilometer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Angkutan Penumpang Pedesaan dan Angkutan Kota dengan Mobil
Bus Umum Kelas Ekonomi Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 281) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bitung No. 6 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Dalam Kota Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat