Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 34 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Provinsi Gorontalo nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menyesuaikan ketentuan tentang hak keuangan dan administratif DPRD Provinsi Gorontalo dengan Peraturan Daerah Provinsi GorontaIo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi GorontaIo Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 201
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No. 34 Tahun 2017 khususnya perubahan pada Pasal 17, Pasal 18 dan penambahan Pasal 26A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Gubernur No. 34 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2018
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pelayanan publik diamanatkan untuk terus ditingkatkan kualitas untuk menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat ; untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan public kepada masyarakat; sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombusman Republik Indonesia; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Layanan Publik dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. maksud, Tujuan, asas dan ruang lingkup 3. pembina dan penanggung jawab 4. organisasi penyelenggara 5. kerjasama penyelenggara 6. hak dan kewajiban penyelenggara 7. kewajiban pelaksana 8. Hak dan Kewajiban Masyarakat 9. penyusunan,penetapa, maklumat, dan penetapan standar pelayanan 10. pemantauan da evaluasi 11. peran serta masyarakat 12. pengawasan 13. penyelesaian pengaduan 14. krtrntuan penyidikan 15. ketentuan pidana 16. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi nomor Urut VII angka 1 s/d 6 pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140./12/2014; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Satuan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG PELAKSANAAN PENEGASAN HAK ATAS TANAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 17 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PASAL 4 PERATURAN DAERAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG PELAKSANAAN PENEGASAN HAK ATAS TANAH
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah dan Perubahannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya; bahwa Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah dan Perubahannya,
keberadaannya juga ditolak oleh beberapa kelompok masyarakat hukum adat yang ada di Provinsi NTT
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Pasal 4 Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 16 Tahun 2018
STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN 2019 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN 2019 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Sebagai dasar perhitungan pembuatan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2019, perlu disusun Standar Satuan Harga yang berlaku Tahun 2019 di Kabupaten Pakpak Bharat.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2018: PERMENKEU No. 32/PMK.02/2018; PLKPBJP No.1 Tahun 2015.
Standar Satuan Harga digunakan sebagai pedoman/acuan harga bagi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019. Standar satuan harga merupakan batas tertinggi yang besaran harganya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-OPD APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Perraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan 03 Mei 2018
penjelasan: 252 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa biaya perbandingan harga daging dan tarif retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha tidak sebanding lagi dengan harga daging dipasaran maka perlu penyesuaian harga; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2016.
Materi Pokok perubahan: Terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Mengubah Ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghapusan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3);
Terdiri dari 3 Halaman; 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - pada - unit - pelaksana - teknis - penataan - bangunan - kelas - a - pada - dinas - perumahan - kawasan - permukiman - dan - pertahanan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2018/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penataan Bangunan Kelas A Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan tugas teknis penataan bangunan di Kab. Bogor telah dibentuk Unit Pelaksanaan Teknis Pengawas Bangunan pada Dinas Perumahan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Penetapan Bangunan Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 204; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 32/PRT/M/2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2018 No 16/TLD No 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah maka tata kelola pemungutan pajak daerah perlu diatur secara seksama dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa pertumbuhan dunia usaha restoran dan hiburan di daerah mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga perlu ditinjau kembali tarif pajak daerah dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian dan kemampuan wajib pajak
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Blora Nomor 5 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Pajak Penerangan Jalan merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat; Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat