Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub No. 34 Tahun 2017 khususnya perubahan pada Pasal 17, Pasal 18 dan penambahan Pasal 26A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat