Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjamin kualitas hasil konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang profesional yang didasarkan atas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik dan akuntabel serta mempertimbangkan kesesuaian bidang, keseimbangan antara kemampuan dan beban kerja, serta kinerja penyedia jasa konstruksi, perlu dilakukan penilaian kinerja;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fungsi Penilaian Kerja; Indikator Penilaian; Pelaksanaan Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Jumlah Halaman: 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal Nomor 10 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun
2011 (Berita Daerah Kabupaten Tega! Tahun 2011 Nomor 7)
sebagaimana telah beberapa kali diubah yang terakhir dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana
Desa (Berita Daerah Kabupateri Tega! Tahun 2013 Nomor 13);
bahwa guna kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat dipandang perlu untuk merubah
yang ketiga kalinya atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7
Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tega! Nomor 10 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana
Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006
tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mendukung program pengentasan
kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah
didapatkan Rumah Tangga Sasaran Bantuan Keuangan
Yang Bersifat Khusus untuk wilayah Kabupaten
Gunungkidul sebanyak 8.335 sebagaimana tercantum
dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 205/KEP/ 2013;
bahwa agar pelaksanaan bantuan keuangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan secara efektif,
efisien, dan tepat sasaran serta tepat administrasi, perlu
disusun pedoman teknis penyaluran dana Bantuan
Keuangan Khusus dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
42 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2012;
Materi Pokok: Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Keuangan Khusus Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
Tahun Anggaran 2014;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Pada Puskesmas Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan, perlu pengaturan pengelolaan
keuangan dalam pelaksanaan sistem pembiayaan dan
penggunaan dana pelayanan kesehatan tingkat pertama
pada Puskesmas bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberap kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 09 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
08 Tahun 2013;
Materi Pokok: Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana; Pengadaan Kebutuhan Sarana Prasarana Penunjang Pelayanan KEsehatan Dasar Puskesmas; MEkanisme Pembayaran; Pelaporan dan Pembinaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Jumlah Halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman daJam pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1.2 Tahun 2013; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan, tingkat kebutuhan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupeti Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan peninjauan kembali dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang·Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab IV Jenis Kegiatan Yang Dibiayai dari Belanja Tidak Terduga
Bab V Pengeluaran Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Keadaan Darurat, Keperluan Mendesak dan Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VI Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Membiayai Kegiatan Tanggap Darurat
Bab VII Tata Cara Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian atas Kelebihan Penerimaan Daerah Tahun-Tahun Sebelumnya
Bab VIII Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diselenggarakan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar pelaksanaan Program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan program bantuan operasional kesehatan (bok) di Kabupaten Batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik;Negara/Daerah Pajak dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
perlu dilaksanakan pemeriksaan terhadap kualitas air, makanan, tanah dan cholineterase, secara intensif dan terus
menerus agar air, makanan dan tanah yang digunakanmasyarakat memenuhi syarat kesehatan dan terhindar dari
gangguan kesehatan;
b. bahwa untuk menunjang kegiatan tersebut, Dinas KesehatanKabupaten Banjar berkewajiban melakukan pemeriksaankualitas air, makanan, tanah dan cholinesterase melalui
Laboratorium Kesehatan Air yang merupakan obyek retribusi
pemakaian kekayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2012;Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2009;Keputusan Bupati Banjar Nomor 310 Tahun 2012;Keputusan Bupati Banjar Nomor 311 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang maka pemerintah perlu
memberikan subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentr1r.g
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di
Kabupaten Kolaka yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kolaka Nomor ... Tahun 2013 perlu dilakukar,
penyesuaian;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan untuk
menyediakan pupuk dengan harga yang wajar sampai
ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten
Kolaka;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, c dan d,
maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka
tentang kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2014 di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 10);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara 4438);
9. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007
tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lernbaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara 4079);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Serita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
13. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1 /2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk
An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik lokasi;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
19.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/
6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/
SR.130/9/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2013 .
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
22. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB Ill
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Karanganyar No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
Mengubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan sinergi antara prioritas dan
sasaran pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2014 dengan prioritas program dan
sasaran pembangunan berdasarkan Visi-Misi Kepala
Daerah Terpilih maka Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 16 tahun 2013 tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten karanganyar tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat