Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2014/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 18 Nopember 2014 dan surat Menteri
Perhubungan Nomor: PR.301/1/7/Phb-2014 tgl. 18
Nopember 2014 tentang penyesuaian Tarif Angkutan
Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM,
perlu menetapkan Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a,maka
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang perlu menyesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6
Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594); 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor Km 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif Dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus
Umum Antar Kelas Ekonomi; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten rembang Nomor 90) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas; Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2009 Nomor 6);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009
tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di
Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu pengaturan tentang tata cara penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah kadaluarsa. Bahwa tata cara penghapusan piutang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon dan sambil
menunggu Peraturan Daerah ditetapkan DPRD Kota Ambon maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kewenangan pemberian penghapusan Piutang Pajak Daerah yaitu untuk jumlah sampai dengan Rp 5.000.000 menjadi kewenangan Walikota sedangkan untuk nilai lebih dari Rp 5.000.000 maka tetap merupakan kewenangan Walikota namun dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketentuan ini juga mengatur tata cara penghapusan piutang tersebut, yakni pada setiap akhir takwin, Kepala Bidang Pembukuan dan Verifikasi menyampaikan Daftar Usulan Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Daftar Cadangan Penghapusan Piutang Pajak Daerah kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pendapatan, Seksi Penagihan. Kemudian Kepala Dinas setelah menerima kedua daftar tersebut segera membentuk Tim untuk melakukan penelitian terhadap wajib pajak. Hasil penelitian kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas kemudian diteruskan kepada Walikota. Kemudian Walikota akan memberikan Keputusan yang oleh Kepala Dinas akan disampaikan kepada Kepala Bagian Keuangan dan Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas hulu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/4/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2006, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Retribusi,
Maksud tujuan Dan Ruang Lingkup, Besarnya Tarif, Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retrubusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembelian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang, Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi, Tata Cara Peeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan Retribusi, Bentuk Formulir dan Isi serta Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
29 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan maksud Pasal 96 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2004, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 43 Th 2014, Perpres No 162 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Perbup Bengkulu Utara No 13 Th 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ADD dimaksudkan untuk membantu membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b disesuaikan dengan bobot masing-masing desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2014
PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI BOALEMO KEPADA CAMAT DI KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.485
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Boalemo Kepada Camat Di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk merespon dinamika perkembangan penyelenggaran pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, serta untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Wewenang Bupati Boalemo Kepada Camat di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, kedudukan dan tugas, kewenangan yang dilimpahkan, camat yang diberikan pelimpahan kewenangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 41 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas
Kehutanan dapat berjalan baik dan dapat mendorong
proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu
dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang
tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan
perangkat daerah;bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Dinas Kehutanan, maka perlu
membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai
prosedur tetap pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar
Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten
Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2014
TUGAS POKOK DAN FUNGSI - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT dprd
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan
Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kutai Timur;
UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000;UU no 32 tahun 2004; UU No 12 tahun 2011; UU no 38 tahun 2007; PP no 41 tahun 2007; Permendagri no 13 tahun 2006; Perda Kutim no 1 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kutim no 2 tahun 2013
Memuat Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Uraian Togas Pejabat
Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Peraturan
Bupati Nomor 44 Tahun 2010 tentang Togas Pokok dan
Fungsi dan Uraian Togas Pejabat Struktural di Lingkungan
Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kutai Timur, dan Peraturan Bupati Nomor 35
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Bupati Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2010 ten tang Tugas
Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural
di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
-
4 hlm. 87 hlm lamp
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat