Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Bangunan Yang Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kebumen,
perlu mengatur mengenai besaran ganti rugi bangunan
yang tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum dengan peraturan bupati;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor
050/0084/BA/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang
Berita Acara Perhitungan Ganti Rugi Bangunan yang
Tanahnya Digunakan Untuk Pembangunan Bagi
Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan besaran ganti rugi bangunan yang
tanahnya digunakan untuk pembangunan bagi
kepentingan umum di Kabupaten Kebumen ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk
Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Taun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 26 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Ganti
Rugi Bangunan yang Tanahnya Digunakan Untuk
Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 118 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengubah beberapa ketentuan dan
mengatasi permasalahan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 118 Tahun 2017 tentang
Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22).
Menambahkan ketentuan antara lain:
- Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan
Dinas Operasional dapat dilakukan pembayaran dengan mekanisme
Non Tunai atau Tunai dengan tenggat waktu yang sudah
ditentukan.
- Perjalanan Dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan DPRD
dan Anggota DPRD serta PNS yang ditugaskan mengikuti Pendidikan
dan Pelatihan, dan Bimbingan Teknis yang di laksanakan diluar
daerah dengan waktu pelaksanaanya ditentukan secara non stop
maupun on off.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo
Tahun Anggaran 2018
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Dae rah, perlu menetapkan Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peratu ran Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ten tang Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Penyelenggaraan Perizinan;
3. Penandatanganan;
4. Pelaksanaan Perizinan;
5. Pembiayaan;
6. Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan;
7. Pencabutan dan Pembatalan Izin;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 30 Mei 2018 Nomor 903/3386/SJ Hal :
Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari APBD, perlu menyesuaikan Peraturan
Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Malang
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6207);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran
2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anngota Kepolisian Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6208);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10);
peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas peraturan walikota Malang No. 4 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai aparatur sipil negara . peraturan ini meliputi : penambahan ayat (3) pada Ketentuan Pasal 8 ; perubahan ketentuan pasal 11 ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
serta Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2019; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2019 merupakan penjabaran dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021, maka untuk
menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengendalian rencana pembangunan Kabupaten
Klaten Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2018
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 239 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagai pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur yang berbasis akrual, perlu menetapkan Bagan Akun Standar Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
7 hlm.; Lampiran 93 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaraan Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Amanat dari Peraturan
Daerah Nomor
5 Tahun 2018
ten tang
Mengingat
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun
2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun
2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2015
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2017, terdiri atas :
1. Pendapatan :
2. Belanja;
3. Transfer;
4. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diberikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
- Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Alokasi Definsitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 37 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011.
- Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa diambil dari 10% sesuai Realisasi PAD yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah pada APBD tahun 2017;
- Pajak Daerah terdiri atas: Pajak Hotel, Pajak Rumah Makan, Pajak Reklame, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Penerangan Jalan Umum, PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan Pajak Hiburan.;
- Retribusi Daerah terdiri atas: Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi terminal, Retribusi IMB, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Izin Usaha Kelautan dan Perikanan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.;
- Perincian Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tercantum dalam Lampiran 1 s.d. Lampiran 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
36 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (8 pasal) dan 22 halaman lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat