TUGAS DAN FUNGSI badan ketahanan pangan dan pusat informasi jagung PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2014/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan, penjabatan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Alas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, maka perlu dilakukan
perurnusan rugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalarn rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas
pokok dan uraian rugas unsur-unsur organisasinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu diterapkan
dengan Peraturan Bupati Balangan tenrang Tugas
Pokok dan Uraian 1'Llgas Unsur-Unsur Organisasi
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalrun Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tupoksi Satpol PP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun 2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, maka dipandang perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 41 Tahun 2007;
Permendagri No 57 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 56 Tahun 2010;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
PP No 6 Tahun 2010;
Permendagri No 84 Tahun 2014;
Permendagri No 40 Tahun 2011;
Permendagri No 54 Tahun 2011;
Permendagri No 19 Tahun 2013;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Kedua Kalinya dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 22 Tahun 2014.
Satuan Palisi Parnong Praja berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah, yang dalam operasionalnya dibantu Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan;
Satuan Palisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Unit Pelaksana Satuan Palisi Pamong Praja Kecamatan sebagaimana dimaksud berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis operasiorial Satuan Palisi Pamong Praja yang wilayah kerjanya pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Jombang di bidang pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah serta perlindungan masyarakat pada wilayah kerjanya. Unit Satuan Palisi Pamong Praja Kecamatan dipimpin oleh
Kepala Unit Satuan Parnong Praja Kecamatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Jombang dan secara teknis operasional dikoordinasikan oleh dengan Camat yang secara ex-officio dijabat oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati mi, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 41 Tahun 2014
PENENTUAN KUALITAS - PIUTANG - PEMBENTUKAN PENYISIHAN - PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TIDAK TERTAGIH - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO. 183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENENTUAN KUALITAS PIUTANG DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TIDAK TERTAGIH PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tenang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasic Akrual pada Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset;
Untuk menyajikan piutang pada neraca Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizabel value), diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan dan penghapusan piutang pajak dan Retribusi Daerah tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitas piutang;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kualitas Piutang; Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Perubahan Kualitas Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Pencatatan Perubahan Jumlah Piutang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
12 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 24 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2011 tentang Penyidik PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pembinaan Operasional Penyidik PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilakukan oleh Gubernur berupa Petunjuk Teknis Operasional Penyidik PNS.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.2 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2012; Permendagri No.11 Tahun 2009; Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No.20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Kepmendagri No.6 Tahun 2003; Kepmendagri No.7 Tahun 2003; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pelaksanaan tugas penyidik PNS, ruang lingkup dan syarat-syarat oprasional, pelaksanaan operasi, dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 halaman, Lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Usaha Mikro Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2014
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
1. negara bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. bahwa dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan upaya pengamanan maksimal terhadap pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner, persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kesejahteraan hewan perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemasukan benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia indukan, dan/atau produk hewan, kemitraan usaha peternakan, pengaturan mengenai ternak ruminansia betina produktif, pencegahan penyakit hewan, penguatan otoritas veteriner.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
-
-
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu memberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain Guru, Pengawas Sekolah dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil selain guru, pengawas sekolah dan pegawai rumah sakit umum daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2013 dicabut.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat