Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat