Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP PERATIN DAN PERANGKAT PEKON SERTA TUNJANGAN PERATIN, PERANGKAT PEKON DAN ANGGOTA LEMBAGA HIMPUN PEMEKONAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2018/ No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam
rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi
kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manejemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199) ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemberian Tambahan Penghasilan dimaksudkan untuk memacu produktifitas, peningkatan kualitas pengabdian dan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan PNS dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pemberian Tambahan Penghasilan bertujuan untuk
meningkatkan kinerja, motivasi, dan disiplin kerja PNS dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 104) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan Kepada Para Tenaga Ahli Kesehatan di dalam Lingkungan Angkatan Perang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 1956.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 31 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa masih ada pengaturan yang belum terdapat dalam Peraturan Bupati Nomor Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasamann sehingga perlu disesuaikan kembali;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permedagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Perbup Pasaman No. 55 Tahun 2018
Mengubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 6) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman
Tahun 2022 Nomor 25)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 6 Tahun 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 31 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang
Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal
Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 04.1 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat
Lawang; dan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Empat
Lawang Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu pada pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
PEraturan mengubah Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017
4 hlm; lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 31 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KE TIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji, pensiun, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; PP no.44 Tahun 2020; Permendagri no.13 tahun 2006; Permendagri no.33 Tahun 2019;Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 Tahun 2016; Perda no.13 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Pengendalian Internal; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 31 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sanggau No. 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMNISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Admnistratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), dan Perda No. 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sanggau, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 11 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 Halaman; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2019; 5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 26 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur pengeluaran belanja tambahan penghasilan pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, menetapkan ruang lingkup, besaran dan jenis tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Penjelasan: 38 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021 tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat