Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaman dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu dilakukan Pengamanan dan Pemeliharaan terhadap Barang Milik daerah yang telah ada. Serta Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan dengan sistem penatausahaan yang baik sehingga dapat memiliki nilai guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pengaman dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kabupaten Paser. Hal-hal yangh dibahas dalam Perbup ini antara lain Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengamanan Barang Milik Daerah, Pengamanan Administrasi, Pengamanan Fisik, Pengamanan Hukum, Pemeliharaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pebangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN /HK/08/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menjamin agar pelaksanaan reformasi
birokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu dapat mencapai sasaran, perlu disusun
road map reformasi birokrasi untuk jangka waktu
5 (lima) tahun yang merupakan pedoman untuk
melaksanakan reformasi birokrasi di Pemerintah
Kabupaten Pringsewu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2015-2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
16. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun
2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-
2014;
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan
Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintahan
Daerah;
21. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 02
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 02) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 07 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2012 Nomor 07);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 05
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat
Daerah Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 05);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 06
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 06);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11
Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 11);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi
4. Pengendalian dan Evaluasi
5. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2015
PERWALI Kota Tegal No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014
PERWALI Kota Tegal No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dan efektifitas
penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang berdaya guna dan berhasil guna perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Lampiran Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Batang yang tertib, akuntabel, berwibawa,
transparan, dan berintegritas serta perilaku yang
menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, setda; bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang kode etik pegawai
Pemerintah kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2015/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Teknik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Teknik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo omor 11 Tahun 2008 dcabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek yang
menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum dan
Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun
2015;
b. bahwa target kinerja tahun 2015 sebagaimana
dimaksud pada huruf a dilakukan melalui APBD
Kabupaten Blitar dan dukungan dari APBD Propinsi,
APBN maupun investasi swasta/masyarakat.
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2014;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 24 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun
2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006 (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2006 Nomor 2/E);
7. Peraturan Bupati Blitar Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun
2015.
1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPDP) 2015 merupakan
Dokumen Perencanaan Pembangunan jangka pendek yang menjadi dasar
penyusunan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Perubahan Tahun 2015;
2. RKPDP Tahun 2015 berisi program-program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar
maupun dengan dukungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Pusat serta ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat;
3. Bappeda bertugas menelaah kesesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja-SKPD) Perubahan dengan RKPDP Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2015
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana Telah diubah Dengan Peraturan daerah No 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf b, Pasal 9 ayat (6), Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 44 ayat (3), Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 71 ayat (4) Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disusun tentang Pedoman Pelaksanaan Perda No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan Pembiayaan dalam Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.22 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.3 Tahun 2013.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMB
ABSTRAK:
Sehubungan Pemberian tunjangan Perumahan bagi anggota DPRD Kota Jambi sebagaimana yang telah diatur dengan Perwali Jambi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kota Jambi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perwali ini mengatur mengenai Pemberian Tunjuangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, meliputi: Pemberian Tunjangan Perumahan; Tata Cara Pemberian Tunjangan Perumahan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Dengan ditetapkannya Perwali ini, maka Perwali Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat