Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan, Olahragawan Pelajar, Pemuda, dan Pelatih Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa penghargaan bagi olahragawan, olahragawan pelajar, pemuda, dan pelatih yang berprestasi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan prestasi keolahragaan dan kepemudaan, sehingga diperlukan pedoman dalam pemberian penghargaan bagi olahragawan, olahragawan pelajar, pemuda dan pelatih berprestasi di Kabupaten Sleman
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indomesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015
Materi Pokok: Penerima Penghargaan, Persyaratan dan Tatacara Penominasian, Bentuk Penghargaan dan Mekanisme Penyaluran Penghargaan, Tim Penilai, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 22 Tahun 2018
Pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat diberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil guna menegakkan disiplin meningkatkan kinerja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 4);
Tentang Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Jaminan Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Walinagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari;
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan bagi Walinagari dan Perangkat Nagari perlu diberikan tunjangan lainnya berupa uang kesejahteraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Walinagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari perlu diubah
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; dan Perbup Agam Nomor 15 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 yaitu ketentuan ayat (2) Pasal 2, setelah Bagian Kelima pada BAB II ditambahkan 1 (satu) bagian yakni bagian keenam, diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Walinagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari
Peraturan Bupati Agam Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Walinagari, Perangkat Nagari, dan Staf Perangkat Nagari
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupti Majalengka No 16 Tahun 2017 tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian saat ini, Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penyesuaian
UU No14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka No 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penghasilan Tetap Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No. 11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Perda Kab Gorontalo Utara No.10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tetang Perubahan Penghasilan Tetap Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penghasilan tetap kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Variabel Tunjungan Tambahan Penghasilan PNS, 3. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, 4. Pengurangan Tunjangan Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sukamara No. 27 Tahun 2021 tentang Pembayaran Honorarium, Penyelengggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukamara dipandang perlu untuk memberikan
honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan
Pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Sosial Kesehatan dengan
membayar iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pemberi
kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya
dan pekerjaanya sebagai Peserta dalam program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
HONORARIUM DAN INDEKS BESARAN HONORARIUM PPNPN;
BAB III
TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM;
BAB IV
JAMINAN KESEHATAN;
BAB V
PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 20 Tahun 2018
tambahan penghasilan ASN berdasarkan beban kerja pada bappeda
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dengan beban kerja melebihi dari beban yang seharusnya dijalankan, maka perlu diberikan penghargaan dengan cara memberikan tambahan penghasilan atas beban kerja; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten PALI.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; ketentuan pembayaran; dan pembebanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN UANG MAKAN PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
ADANYA PERUBAHAN KETENTUAN PADA BAB II PASAL 4 TENTANG PEMBERIAN UANG MAKAN, PERLU DILAKUKAN PENYEMPURNAAN TERHADAP PERATURAN BUPATI LINGGA NO 20 TAHUN 2017
UU NO 28 TAHUN 1999; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006; PERMENKEU NO 72 TAHUN 2016; PERDA KAB LINGGA NO 13 TAHUN 2016; PERBUP LINGGA NO 32 TAHUN 2016; PERDA KAB LINGGA NO 2 TAHUN 2017
PNS YANG DIPERBANTUKAN ATAU DIPEKERJAKAN DILUAR OPD KAB LINGGA, UANG MAKAN DIBAYARKAN OLEH SATUAN KERJA PNS TERSEBUT DIPERBANTUKAN ATAU DIPEKERJAKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
PASAL 4 DALAM PERBUP LINGGA NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN UANG MAKAN PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KAB LINGGA
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2018
Badan Permusyawaratan Nagari-Tunjangan Pelasanaan-Tugas dan Fungsi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Nagari telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari;
b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan bagi Badan Permusyawaratan Nagari perlu diberikan tunjangan lainnya berupa uang kesejahteraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari perlu diubah;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; dan Perbup Agam Nomor 15 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari yaitu ketentuan ayat (2) Pasal 2, setelah Bagian Keempat pada BAB II ditambahkan 1 (satu) bagian yakni Bagian Kelima, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari
Peraturan Bupati Agam Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Agam Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Nagari
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat