Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengumpulan Zakat Profesi Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mendorong PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan kewajiban keagamaan berupa membayar zakat yang sifatnya wajib, perlu mengatur tata cara pengumpulan zakat profesi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2010; PP No.14 Tahun 2014; Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No.29 Tahun 1991 dan No.47 Tahun 1991; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai subjek dan objek zakat profesi, pengumpulan zakat profesi, dan kadar zakat profesi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2014
pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan dan memudahkan koordinasi zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Agama No.373 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengumpulan Zakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Subyek dan Obyek Zakat, Pengumpulan Zakat, Pengelolaan Zakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Matriks Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2032, Gubernur selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah menetapkan Matrik Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai hasil Sidang Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 2 April 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Matrik Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 610/7/2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang matriks kebijakan pengelolaan sumber daya air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika kebijakan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi pengelolaan sumber daya air di Provinsi Jawa Tengah, dilakukan lima misi terkait dengan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sumber daya air, dan pembangunan jaringan sistem informasi sumber daya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah; bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah yang terkait dengan peningkatan alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan hidup, konflik dalam penggunaan air antar pengguna dan antar daerah, pengambilan air tanah yang berlebihan, penurunan kualitas air, berkurangnya jumlah dan debit mata air, meningkatnya kebutuhan air, kurangnya efisiensi penggunaan air, dan lemahnya penegakan hukum bidang sumber daya air, diperlukan pengelolaan sumber daya air yang adil, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 – 2032;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan pengelolaan SDA Provinsi, fungsi kebijakan pengelolaan SDA provinsi, kebijakan umum, kebijakan peningkatan konservasi SDA secara terus menerus, kebijakan pendayagunaan SDA untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat, kebijakan pengendalian daya rusak air dan pengurangan dampak, kebijakan peningnkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan SDA, kebijakan pengembangan jaringan sistem informasi sumber daya air dalam pengelolaan SDA terpadu, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat mengembangkan kerja sama dengan daerah lainnya atau bekerjasama dengan pihak ketiga yang berdasarkan pertimbangan eflsiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kerja sama daerah, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KERJA SAMA DAERAH;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV NASKAH KSD;
BAB V TIM KOORDINASI KERJA SAMA DAERAH;
BAB VI BADAN KERJA SAMA;
BAB VII MEKANISME PENYERAHAN HASIL KERJA SAMA;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X PERSETUJUAN DPRD;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT,210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140.2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/.2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengangkutan Dan Penjualan Bahan Galian Tambang Dl Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan regulasi di bidang pertambangan saat ini khususnya dengan keberadaan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dipandang tidak sesuai lagi untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkutan dan Penjualan Bahan Galian Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II HARI DAN JAM KERJA;
BAB III PEMBINAAN;
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa guna mempercepat peningkatan Rasio Elektrifikasi (rumah tangga berlistrik) di Kalimantan Tengah maka dilakukan dengan pemanfaatan salah satu potensi energi terbarukan berupa sinar matahari dengan alat Solar Home System berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS);
b. bahwa dalam rangka mengarahkan pelaksanaan Program Pengembangan Listrik dan Pemanfaatan Energi dalam Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dipedesaan agar tepat sasaran, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa nama Desa Sasaran Program Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang memenuhi kriteria bersedia membentuk pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;
Kriteria desa/kelurahan yang dapat menjadi calon penerima bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang selanjutnya disingkat PLTS adalah desa/kelurahan yang belum menikmati penerangan listrik serta tidak mempunyai potensi energi lain sebagai sumber pembangkit energi listrik seperti air terjun dan angin; Desa/kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan usulan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas yang menangani energi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat