Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2012

Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika kebijakan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
14 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2012
Tanggal Berlaku
14 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.64
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 138 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan