petunjuk teknis program penguatan modal dana pengembangan usaha melalui bantuan hibah kepada koperasi berkualitas di provinsi gorontalo tahun 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2014/No.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas di Provinsi Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas Di Provinsi Gorontalo Tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Dan Sasaran, Mekanisme Penyelenggaraan Program, Persyaratan Koperasi Peserta Program, Tata Cara Seleksi Koperasi Calon Peserta Program, Proses Pencairan Dan Penyaluran Bantuan Dana, Kewajiban dan Tanggungjawab, Monitoring dan Evaluasi, Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Di Lingkungan Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 50
ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar maka perlu untuk menetapkan pola
Pengelolaan Area Pasar di Lingkungan Perusahaan Daerah
Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar;
b. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Pasar di Lingkungan Perusahaan
Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar tidak
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pengelolaan
pasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Propinsi dan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983
tentang Pedoman Kerjasama Antar Perusahaan Daerah dan
Pihak Ketiga;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDag/Per/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2009 Nomor 05,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun
2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
WEWENANG DAN OBJEK PENGELOLAAN PASAR
BAB III
PENGGOLONGAN PASAR YANG
DIKELOLA DAN DIKUASAI PERUSAHAAN DAERAH
BAB IV
PENUNJUKAN DAN PEMAKAIAN TEMPAT USAHA
BAB V
SUMBER PENDAPATAN PERUSAHAAN
BAB VI
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 42 Tahun 2020
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Magelang No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah
berdampak secara langsung maupun tidak langsung
terhadap kinerja para pelaku usaha, sehingga berpotensi
mengganggu kinerja dan stabilitas kegiatan usaha, yang
dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi;
b. bahwa untuk mendorong stabilitas iklim berusaha dan
mendukung pertumbuhan ekonomi, diperlukan stimulus
bagi para pelaku usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor
177/KMK.07/2020
119/2813/SJ
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID
2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu,
Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat
mengalokasikan anggaran guna penanganan dampak
ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
melalui pemberian stimulus ekonomi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Ekonomi
Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak
Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PerPUU No 1 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 16 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; permendagri No 39 tahun 2020; KB Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ-177/KMK.07/2020; Perka LKPP No 13 Tahun 2018.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019
(Covid-19);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerima Stimulus Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)
harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. terdaftar sebagai penduduk Daerah dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk atau Kartu Keluarga dan berdomilisi di Daerah;
b. bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Pegawai Badan
Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa atau
Perangkat Desa;
c. terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga mengalami
kesulitan berusaha dan rentan terhadap resiko ekonomi;
d. bidang usahanya meliputi:
1. perdagangan;
2. perindustrian;
3. pertanian;
4. peternakan;
5. perikanan;
6. pariwisata;
7. transportasi;
8. kebudayaan; dan
9. jasa.
e. usaha sudah berjalan paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 1 Oktober
2020 dibuktikan dengan foto kopi izin usaha atau Surat Keterangan Usaha
dari Kepala Desa/Lurah;
f. untuk penerima bantuan berupa kelompok telah mendapatkan pengesahan
atau penetapan kelompok dari Perangkat Daerah Pembina; dan
g. untuk anggota kelompok yang telah mengajukan bantuan stimulus
ekonomi, tidak dapat mengajukan kembali secara perorangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN, ANALISIS STANDAR BELANJA DAN STANDAR BIAYA UMUM KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dan merupakan batas tertinggi yang digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun biaya kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang_Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang_Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Analisis Standar Belanja dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Lamp 285 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 42 Tahun 2023
Hak Asasi Manusia - Kependudukan dan Perkawinan - Perekonomian
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 476
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi sehingga memerlukan penanganan terpadu melalui koordinasi program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga, serta partisipasi masyarakat, dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menyajikan informasi mengenai kondisi kesejahteraan sosial penduduk Kota Tanjungpinang, perlu dikelola dengan baik dengan menetapkan PERTWALI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN EKOWISATA TERPADU KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
bahwa potensi utama sumberdaya alam kabupaten kuningan adalah Pariwisata berbasis alam sehingga potensi tersebut perlu dikembangan agar menjadu salah satu keunggulan dan daya saing kabupaten kuningan, Dan bahwa salah satu upaya penataan ekowisata di Kabupaten Kuningan adalah dengan pengembangan cluster wisata yang tersebar dibeberapa wilayah dengan pembangunan ekowisata terpadu, Sehingga berdasarkan pertimbangan untuk menjamin kepastian hukum, pembangunan ekowisata terpadu kabupaten kuningan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 84 Tahun 2017, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan Ekowisata Terpadu, Pembangunan Ekowisata Terpadu, Pemanfaatan Ekowisata Terpadu,dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Dan/Atau Peredaran Obat Hewan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa bahwa untuk lebih meningkatkan kesehatan dan produksi peternakan diperlukan tersedianya obat hewan yang memadai baik dari segi jumlah maupun mutu dalam pembuatan, penyediaan dan peredaran
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 18 Tahun 2016, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Obat Hewan Dan Pengawasan Serta Peredarannya, Sanksi, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGAWASAN DAN/ATAU PEREDARAN OBAT HEWAN DI KOTA PONTIANAK
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat