bahwa bangunan gedung sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia karena berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat dan perlu disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah serta disesuaikan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan, bahwa dalam rangka pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Pekalongan sesuai Pasal 105 Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung perlu pengaturan bangunan gedung dalam Peraturan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 tahun 1981; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 tahun 2011; PP No 48 Tahun 1986; PP No 4 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 1996; PP No 68 Tahun 1998; PP No 29 Tahun 2000; PP No 36 Tahun 2005; PP No 28 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Perda Kab Pekalongan No 8 Tahun 2008; Perda kab No 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Bangunan Gedung dengan batasan istilah yg diatur dalam pengaturannya. Menjelaskan tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung Adat/Tradisional, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2012/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, diperlukan adanya pengaturan sebagai tindak lanjut pasal 14 ayat (1) mengenai Badan Usaha nasional yang menyelenggarakan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha Jasa Konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya; bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, dimana Jasa Konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan sehingga penyelenggaraannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengahasilkan pekerjaan Konstruksi yang berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturantas Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012
bahwa Bangunan Gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatan mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam pembentukan watak, perwujudan
produktivitas, dan jatidiri manusia dalam mencapai
kesejahteraan hidup;
bahwa Bangunan Gedung harus diwujudkan sesuai dengan
fungsinya serta dipenuhinya persyaratan administratif dan
teknis Bangunan Gedung;
bahwa demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta
penghidupan masyarakat serta untuk mewujudkan
Bangunan Gedung yang fungsional, andal, berjatidiri serta
seimbang, nyaman, serasi dan selaras dengan
lingkungannya maka penyelenggaraan Bangunan Gedung
perlu dilakukan pengaturan dan pembinaan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6
Tahun 2008 tentang Izin Mendirikan Bangunan perlu
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung yang meliputi fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung, persyaratan Bangunan Gedung, IMB, penyelenggaraan Bangunan Gedung, penyelenggaraan Prasarana Bangunan Gedung yang Berdiri Sendiri, peran masyarakat, pembinaan penyelenggaraan Bangunan Gedung dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
89 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/NO.78, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAN, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Perumahan dan permukiman yang memiliki penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang baik mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak kepribadian bangsa dan masyarakat Kabupaten Wajo pada khususnya yang perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan; dalam rangka keberlanjutan pengelolaan, penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan dan pemukiman dari pegembang kepada pemerintah daerah; untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman dari pengembang kepada Pemerintah daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi.
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi,
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
9. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
10. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
11. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
13. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
14. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
15. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
16. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
18. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman
19. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
20. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
25. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
26. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Wajo
27. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
28. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Wajo tahun 2011- 2031
29. Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
MENGATUR TENTANG PENYEDIAN, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan
dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang
mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai
sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah;
bahwa untuk melaksanakan kegiatan usaha jasa
konstruksi diperlukan izin usaha jasa konstruksi;
bahwa dengan telah berubahnya peraturan perundangundangan
yang mengatur tentang izin usaha jasa
konstruksi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika
perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Izin Usaha Jasa Konstruksi
yang meliputi
Asas Dan Tujuan,
Jenis, Bentuk Dan Bidang Usaha Jasa Konstruksi,
Pembagian Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi,
Persyaratan Usaha, Tanggung Jawab Profesional Dan
Pengembangan Usaha,
Wewenang Pemberian IUJK
Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian IUJK
Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan,
Jangka Waktu Dan Wilayah Operasi,
Hak Dan Kewajiban,
Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi Pemberi IUJK,
Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian,
Sanksi Administratif dan
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan perlindungan, kepentingan umum serta untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam mendirikan bangunan, maka perlu mengatur Izin Mendirikan Bangunan Dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1999 Seri B Nomor 3, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2007 Nomor 13, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemohon untuk membangun baru, rehabilitasi/renovasi, dan/atau memugar dalam rangka melestarikan bangunan sesuai dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang berlak, dan pembayaran atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa konstruksi agar dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien perlu adanya penyedia jasa konstruksi;
bahwa Perizinan Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengendalian Pemerintah Daerah terhadap Usaha Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh masyarakat jasa konstruksi;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga disempurnakan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Permen Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang pemberian IUJK; Persyaratan dan tata cara pemberian IUJK; Tanda daftar usaha orang perseorangan; Jangka waktu dan wilayah operasi IUJK; Hak dan kewajiban; Laporan; Pengawasan dan pemberdayaan; Sanksi administratif; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 16 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat