Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas Tujuan dan Ruang Lingkup; Fungsi Bangunan Gedung; Persyaratan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Perizinan Bangunan; Peran Masyarakat; Pembina; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentua Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat