DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di desa
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa guna menambah jumlah partisipasi pemilih dan sebagai
wujud perlindungan kesehatan di Kabupaten Cilacap dalam
Pemilihan Kepala Desa dimasa pandemi Covid-19, perlu adanya
pengaturan terkait penerapan protokol kesehatan pada
masyarakat dalam kegiatan Pemilihan Kepala Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa dan perkembangan dinamika
dan sosiologis di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 4, perubahan ayat (5) Pasal 4, penambahan 1 ayat pada Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penyisipan Pasal 25A dan Pasal 25B, perubahan Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 44, penyisipan Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 44E, Pasal 44F dan Pasal 44G, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 59A, perubahan Pasal 62, perubahan Pasal 83, penyisipan Pasal 87A, perubahan Pasal 88, perubahan Pasal 89.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda tentang APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini berisi 20 (dua puluh) pasal yang mengatur tentang APBD yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi a. kewenangan Daerah, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta dalam rangka optimalisasi potensi Daerah dan meningkatkan pendapatan Daerah, Daerah dapat melakukan Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 33 (tiga puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Subjek Dan Objek Kerja Sama Daerah; KSDD; KSDPK; KSDPL Dan KSDLL; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. No. 2022/9, TLD. No. 117, LL Prov Papbar: 33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Dacrah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2022
Bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang ada di daerah penyelenggaraan ketenagakerjaan diomaksudkan untuk menajmin hak hak dasar untuk melaksnakan ketentuan dalam Lampiran huruf G UU No. 23 tahun n2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebegaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU no. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU no. 2 Tahun 2004; UU no. 40 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah bebrapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2017; UU no. 11 Tahun 2020; PP no. 31 Tahun 2006; PP no. 15 Tahun 2007; PP no. 50 tahun 2012; PP no. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 tahun 2021; PP No. 36 Tahun 2021; Perda Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2019; Perda Kab. Majalengka no. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denfan Perda kab. majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Asas Tujuan Sasaran Dan Ruang Lingkup, Peremcanaan Tenga Kerja Dan Informasi Ketenagakerjaan, Pelatihan Kerja, Pemagangan, Dan Pelayanan Produktifitas, Penempatan tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan Pengupahan Dan Kesejahteraan, Hubungan Industrial, pemutusan hubungan Kerja,Pembinaan, Ketentuan penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2022
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah JKota Cirebon Tahun anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah INi aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 1954; UU no. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 2 Tahun 2020; UU no. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengasn Uu No. 2 tahun 2020; Uu no. 25 Tahun 2004; Uu no. 23 tahun 2014 sebqagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu no. 1 Tahun 2021; Uu no. 30 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan uu no. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP no. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 74 tahun 2012; PP no. 55 tahun 2005; Pp no. 5 Tahun 2009 sebagaimanatelah diubah dengan Pp no. 1 Tahun 2018; PP no. 18 tahun 2016 sebagaiman atelah diubah dengan pp No. 72 Tahun 2019; PP no. 12 Tahun 2017; PP no. 18 tahun 2017; Pp no. 12 Tahun 2019; PP no. 13 tahun 2019; Perda Kota Cirebon no. 8 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 1 tahun 2007; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20098; Perda kota Cirebon no. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah dioubah denfgan perda kotq Cirebion no. 3 Tahun 2019; Perda kota Cirebion No. 5 tahun 2012 sebagaimantelah diubah dengan Perda Kota Cirebon no. 3 Tahun 2021; Perda kota Cirebon no. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 4 tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebion No. 4 Tahun 2014; Perda kota Cirebon no. 12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beverapa kali terakhir dengan no. 13 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota cirebon No. 9 tahun 2016 sebagaimana telah diubah denganPerda kota Cirebon no. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2017; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Cirebon no. 7 Tahun 2021; Perda kota Cib=rebin No. 8 tahun 2020; Perda kota cirbon No. 15 tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 2 Tahun n20222; Perda kota Cirebon no. 7 tahun 2022.
Peratyran daerah Ini menagtur tenatng Peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angagran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
913 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat