APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APB, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA2019, perlu melakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2019;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan akuntabel;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang berkualitas di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengamanatkan kepada daerah untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Undang-Undang No. 4 Tahun 2011, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Layanan Cerdas, Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Keamanan Informasi Bagian Kesatu Manajemen Keamanan Informasi, Bagian Kedua Audit Keamanan Provinsi Jawa Tengah Cerdas, Partisipasi Pemangku Kepentingan, Kerjasama, Pelaksanaan, Sinergitas Kebijakan, Pembinaan Dan Pengawasan , Pembiayaan, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Kententuan Pidana dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang DESA WISATA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.52 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, Permenpar No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Strategis Desa Wisata, Organisasi Pengelola Desa Wisata, Usaha Pariwisata Desa, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 303 AYAT (2) UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTHAN DAEARAH, PASAL 80 AYAT (5) PP NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DAN PASAL 63 AYAT (2) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG EMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD Nomo 910/3225 dan Nomor 910/7139 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Nomor 910/3226 dan Nomor 910/7140 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 14 Oktober 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020, termasuk pendanaan dalam keadaan darurat, belanja untuk keperluan mendesak, , mekanisme dan perubahan alokasi anggaran untuk pendanaan keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2019
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nmor 397/29/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 26 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP Np.21 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan potensi dangenerasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan; bahwa perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Kab Batang perlu memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 21 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2007; PP No 9 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2009; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2013; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak, unit pelaksana teknis, kewajiban dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, sistem informasi data anak, kabupaten layak anak, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Kebakaran mengakibatkan timbulnya kerugian yang
sangat besar baik korban manusia maupun harta benda yang
dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi,
sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan
secara komprehensif efektif dan responsif
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Obyek dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pemeriksaan dan Pengujian, Peran Serta Masyarakat, Peran Serta Instansi atau Perusahaan, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan pemeriksaan dan/atau
pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan
Bupati.
b. Pengaturan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Daerah.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2019
pariwisata - PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.75, TLD NO.208
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kepariwisataan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah perlu mendorong terwujudnya destinasi wisata yang maju, berkembang, berkelanjutan dan terpadu serta dikembangkan sesuai dengan potensi dan daya tarik wisata melalui kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat di daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kepariwisataan pada Pemerintah Kabupaten Tolitoli, yang meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Kewenangan; Daya Tarik Wisata; Pembangunan Kepariwisataan; Usaha Pariwisata; Hak dan Kewajiban; Larangan; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pembinaan, Pengawasan, dan Penghargaan; Kerjasama Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata Daerah; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
1. Peraturan Bupati tentang kriteria dan prosedur pembentukan Desa Wisata dan/atau Desa Budaya;
2. Peraturan Bupati tentang kelembagaan kepariwisataan;
3. Peraturan Bupati tentang tata cara pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata serta pemberian penghargaan.
23 Halaman; Penjelasan 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat