Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi infeksi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrom (HIV/AIDS) di Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Membentuk komisi Penanggulangan HIV/AIDS sekurang-kurangnya terdiri dari :
a. Ketua;
b. Kepala Pelaksana Harian;
c. Wakil Kepala Pelaksana Harian;
d. Koordinator Seksi Administrasi dan Keuangan beserta anggota;
e. Koordinator Seksi Pusat Informasi Program dan Humas beserta anggota;
f. Koordinator Seksi Pengembangan Kebijakan dan Pengelolaan Program beserta anggota;
g. Koordinator Seksi Pemantauan dan Evaluasi beserta anggota;
h. Sekretariat Tetap; dan
i. Manajer Kasus.
dengan dibantu oleh sekretariat dalam melaksanakan tugasnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2017
Pembentukan Organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, parawisata, seni dan budaya kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Parawisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIMPANG LIMA GUMUL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
147), serta sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 Juni 2020 Nomor 061/336/418.09/2020 perihal Rapat
Tindak Lanjut Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 8 Juni 2020 Nomor 061/l584/418.09/2020 tentang Rapat Pembahasan Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur mengenai Peraturan
Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
6. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7 . Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
8. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN DAN JABATAN; PEMBIAYAAN; KETETUAN PERALIHAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017
25 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Walikota Tanjung Balai nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/233 perihal konsultasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan pemerintah Kota Tanjungblai
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 36 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; unit pelaksana teknis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; tata kerja; kepegawaian dan eselonering; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
9 Hlmn; Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan
pemerintahan desa perlu adanya Badan
Permusyawaratan Desa;
b. bahwa untuk tertib pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa perlu adanya pedoman yang
mengatur tentang pembentukan Badan
Permusyawaratan Desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa perlu mengatur ketentuan lebih lanjut
mengenai Badan Permusyawaratan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2011
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sadikin
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat perlu pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan di daerah yaitu Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan Pelayanan Rawat Inap, rawat jalan dan Gawat Darurat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan agar pengembangan dan pendayagunaan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan di Kota Pariaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Rumah Sakit Umum Dokter Sadikin Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 36 Th 2009, UU No 44 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 18 Th 2016, Permenkes No 3 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan organisasi dan Eselonering;
4. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Komite Medis;
7. Komite Keperawatan dan Kebidanan;
8. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
9. Komite Etik dan Hukum;
10. Satuan Pengawas Internal;
11. Dewan Pengawas;
12. Tata Kerja;
13. Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah;
14. Kepegawaian;
15. Pelaporan;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Tidak Berlaku
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat