PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2000

Menemukan 822 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000
Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Perekonomian

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/193/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Laporan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Badan Usaha Bukan Bank
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/5/KEP/DIR tanggal 8 April 1998 tentang Kewajiban Melaporkan Pinjaman Komersial Luar Negeri oleh Perusahaan Swasta
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 29/55/ULN tanggal 26 Maret 1997 Perihal Pedoman Penerimaan PKLN Bank, khusus angka IV. Pelanggaran mengenai tata cara pembayaran sanksi atas pelanggaran pelaporan PKLN
  5. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 31/1/ULN tanggal 17 April 1998 tentang Penyempurnaan Format Laporan Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/192/KEP/DIR tanggal 26 Maret 1997 tentang Pedoman Penerimaan Pinjaman Komersial Luar Negeri Bank
  6. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 5/9-Kep.Dir tanggal 23 Juni 1972 perihal Tata Cara Pelaporan Penerimaan Kredit Luar Negeri dalam Rangka PMA
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/1/PBI/2000
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 2/23/PBI/2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/2/PBI/2000
Penatausahaan dan Perdagangan Obligasi Pemerintah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/4/PBI/2003 tentang Penerbitan, Penjualan, dan Pembelian Serta Penatausahaan Surat Utang Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/3/PBI/2000
Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam Rangka Kredit Program

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/20/PBI/2003 tentang Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam Rangka Kredit Program
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/21/PBI/2000
Laporan Bulanan Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/40/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Laporan Bulanan Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 5/26/PBI/2003 tentang Laporan Bulanan Bank Umum Syariah
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 26/42/KEP/DIR tanggal 22 Juni 1993 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Bulanan Bank Umum
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 447/KMK.05/2000
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Diubah dengan :
  1. PMK No. 624/PMK.04/2004 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
  2. KMK No. 346/KMK.04/2003 Tahun 2003 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Mengubah :
  1. KMK No. 190/KMK.05/2000 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No. 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
  2. KMK No. 251/KMK.05/1998 Tahun 1998 tentang Penyampaian Formulir Pemberitahuan Pabean atas Impor Barang Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (05-22) dalam Kepmenkeu No. 101/KMK.05/1997 Tanggal 10 Maret 1997
  3. KMK No. 101/KMK.05/1997 Tahun 1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/KMK.05/2000
Toko Bebas Bea

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 37/PMK.04/2013 tentang Toko Bebas Bea
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 241M Tahun 2000
Hakim Agung

Hukum Acara dan Peradilan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/17/PBI/2000
Pengeluaran dan Pengedaran Serta Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/14/PBI/2000
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 Tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/18/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 2/4/PBI/2000 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal
  2. Peraturan BI No. 1/3/PBI/1999 tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan